BERITA ONLINE TERVIRAL

Polisi RW Polsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Mediasi Perselisihan Warga

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 15 Desember 2023 - 13:53 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FAnews.id, IDI – Polisi RW / Dusun Polsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Bripka Khahar Jamaluddin, S.H. melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terhadap perkara perselisihan dua warga Desa Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Meunasah Gampong Arakundo ini juga dihadiri Babinsa Koramil 08/SPU, perangkat Gampong Arakundo dan keluarga yang berperkara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Irwasda Polda Aceh  Hadiri Dialog Penguatan Internal Polri Dalam Rangka Pemantapan Komunikasi Publik Menuju Polri Yang Presisi

Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.AB menyebutkan, dua warga yang berperkara tersebut adalah Fatimah binti M. Nur dengan Rosniati Binti M. Nur.

“Setelah dipertemukan, kedua belah pihak yang berpekara sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” ungkap Iptu Sagala, Jumat, (15/12/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Kerahkan Mobil AWC untuk Maksimalkan penyaluran Air Bersih Bagi Korban Banjir

Menurutnya, melalui problem solving tersebut, permasalahan warga tidak perlu dilanjutkan ke jalur hukum.

Dikatakan mediasi/musyawarah ini sejalan dengan Qanun Nomor 9 Tahun 2008  tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Sebuah qanun yang mengatur tentang bagaimana kehidupan adat seharusnya dijalankan agar tidak terjadi penyelewengan terhadap kultur masyarakat adat khususnya di Aceh yang sudah lama terbentuk secara turun temurun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Eksekutor Penembakan Warga Indrapuri Ditangkap, Winardy: Keberadaan Senpi Masih Didalami

“Dalam qanun ini mengatur tentang pidana ringan, baik itu jenis pidananya, jenis hukumannya, dan juga bagaimana penyelesaiannya. Inilah salah satu fungsi Bhabinkamtibmas, yakni memediasi permasalahan yang muncul ditengah warga binaannya sehingga perkara tersebut tidak berlanjut ke jalur hukum.” Terang Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.AB.

Baca Juga

Polda Aceh

Cegah Omicron, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes dan Segera Vaksin

Polda Aceh

Polres Lhokseumawe Cek Kelengkapan Kendaraan Dinas Personel

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Edukasi Aturan Lalu Lintas Bagi Anak Usia Dini

Polda Aceh

Upaya Satlantas Polres Bireuen Tingkatkan Kesadaran Berkendara Melalui Sosialisasi

Polda Aceh

Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan tidak Pantas

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Ajak Jajarannya Sukseskan PON XII Aceh – Sumut 2024

Polda Aceh

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan melalui Illegal Access

Polda Aceh

Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh dalam Rangka Hari Jadi ke-72 Humas Polri