Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polisi RW Polsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Mediasi Perselisihan Warga

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 15 Desember 2023 - 13:53 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FAnews.id, IDI – Polisi RW / Dusun Polsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Bripka Khahar Jamaluddin, S.H. melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terhadap perkara perselisihan dua warga Desa Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Meunasah Gampong Arakundo ini juga dihadiri Babinsa Koramil 08/SPU, perangkat Gampong Arakundo dan keluarga yang berperkara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Sejarah Kepahlawanan KJP.(P) M.Jasin, Ini Tujuannya

Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.AB menyebutkan, dua warga yang berperkara tersebut adalah Fatimah binti M. Nur dengan Rosniati Binti M. Nur.

“Setelah dipertemukan, kedua belah pihak yang berpekara sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” ungkap Iptu Sagala, Jumat, (15/12/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Patroli Subuh, Satlantas Polres Pidie Jaya Cegah Terjadinya Balap Liar

Menurutnya, melalui problem solving tersebut, permasalahan warga tidak perlu dilanjutkan ke jalur hukum.

Dikatakan mediasi/musyawarah ini sejalan dengan Qanun Nomor 9 Tahun 2008  tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Sebuah qanun yang mengatur tentang bagaimana kehidupan adat seharusnya dijalankan agar tidak terjadi penyelewengan terhadap kultur masyarakat adat khususnya di Aceh yang sudah lama terbentuk secara turun temurun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ini Klarifikasi Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga

“Dalam qanun ini mengatur tentang pidana ringan, baik itu jenis pidananya, jenis hukumannya, dan juga bagaimana penyelesaiannya. Inilah salah satu fungsi Bhabinkamtibmas, yakni memediasi permasalahan yang muncul ditengah warga binaannya sehingga perkara tersebut tidak berlanjut ke jalur hukum.” Terang Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.AB.

Baca Juga

Polda Aceh

As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

Polda Aceh

Laka Lantas di Sare, 3 Orang Meninggal Dunia

Polda Aceh

Kerja Sama Polda Aceh Dengan Disdik, Ratusan Siswa SMKN Almubarkeya Jalani Vaksin

Polda Aceh

Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

Polda Aceh

Waspadai Omnicron, Kapolda Aceh Minta Masyarakat Tunda Liburan Tahun Baru

Polda Aceh

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri jadi Lembaga dengan Citra Positif Teratas

Polda Aceh

Kapolda Aceh Irup Peringatan Hari Ibu Ke 95 Di Mapolda Aceh

Polda Aceh

Kaum Dhuafa di Sekitar Masjid Raya Baiturrahman Dapat Nasi Kotak Dari Dirlantas Polda Aceh