BERITA ONLINE TERVIRAL

Polisi Serahkan Buronan Alice Guo kepada Pemerintah Filipina

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 6 September 2024 - 06:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID– Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah menyerahkan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang merupakan buronan pemerintah Filipina. Polri pun akan mendeportasi Alice lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis (5/9/2024) malam.

Kadivhubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan, Polri telah menyerahkan Alice yang merupakan buronan Filipina. Alice Guo pun dijemput langsung oleh utusan Presiden Filipina, Ferdinand R. Marcos.

“Sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh menteri dalam negerinya, kepala polisinya,” kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Penyerahan Alice Guo kepada pemerintah Filipina dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Pria yang pernah menjadi Dirkrimum Polda Metro Jaya ini menyebut bahwa penyerahan Alice ke otoritas Filipina atas perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Usut Peretasan Akun YouTube DPR, Polri Gandeng BSSN dan Kominfo

“Ini semua atas perintah bapak Kapolri, Bapak Kapolri meminta kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina,” tutur dia.

Krishna mengatakan, penyerahan Alice kepada otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang terjalin antara kedua pemerintahan. Hubungan kerja sama Indonesia dengan Filipina sudah dilakukan sebanyak 70 kali.

Krishna menambahkan, komunikasi yang terjalin dengan otoritas Filipina untuk pertukaran penangkapan buron berjalan dengan baik. Dalam hal ini, Indonesia akan meminta otoritas Filipina untuk buron BNN, Johan Gregor Has.

“Insya Allah akan terlaksana dengan proses dan waktu yang sedang dikerjakan dan kita tunggu nanti hasilnya. Jadi, itu bagian yang kita bicarakan,” ucap Krishna.

Dia menjelaskan, tidak ada syarat apapun untuk menukar Alice dengan Gregor. Menurut Krishna, kedua belah pihak sama-sama mempunyai iktikad baik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Antonius Kosasih Gugat 2 Pasal UU Tipikor ke MK

“Nanti kita lihat beberapa minggu ke depan nanti akan baik,” ungkap dia.

Di sisi lain, Alice Guo mengucapkan terima kasih kepada Krishna atas proses yang berjalan. Dia bahkan menyapa Krishna dengan bahasa Indonesia.

“Thank you abangku,” ujar Alice.

Sebagai informasi, Alice Guo adalah mantan Wali Kota Bamban, Filipina. Ia terseret kasus sejak Maret 2024 ketika pihak berwenang menggerebek sebuah kasino lepas pantai di kota pertanian, Bamban. Kasus ini juga terjadi saat ketegangan terjadi antara Manila dan Beijing tentang terumbu karang dan bongkahan batu di Laut Cina Selatan.

Dikutip dari VOA Indonesia, Alice juga melakukan penghinaan saat sidang. Alice Guo dan rekan-rekannya diduga melakukan mencuci uang lebih dari 100 juta Peso atau USD1,8 juta. Namun, pada sidang senat kedua, Alice Guo tidak hadir dan justru melarikan diri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tim Kejagung Tangkap Agus Sulaeman DPO Korupsi asal Aceh Tengah

Senat Filipina pun mengancam penghinaan yang dilakukan Alice Guo. Dia memerintahkan agar dilakukan penangkapan kepada Alice Guo.

Presiden Filipina, Ferdinand R. Macros, pun mengapresiasi atas penangkapan Alicia Guo. Ia menyinggung penangkapan Alice sebagai bentuk kerja sama kedua negara.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel penegak hukum yang memungkinkan penangkapan ini. Masyarakat mungkin tidak mengetahui detail rumit dari misi yang telah berhasil Anda selesaikan, tetapi atas nama mereka, terimalah ucapan terima kasih saya,” kata Marcos dalam pesan video yang diunggah di laman Facebook resminya, Rabu (4/9/2024) sebagaimana dikutip Antara, Kamis (5/9/2024).(red/tirto)

Baca Juga

Hukrim

KPK Periksa Sadarestuwati Kader PDIP dalam Kasus Korupsi di DJKA

Aceh Besar

Diciduk Polisi! Tawuran Berakhir,Barang Bukti Senjata Tajam Diamankan,Tiga Remaja Ditangkap
Eks Sekretaris Barantan Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Hukrim

Eks Sekretaris Barantan Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Hukrim

Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka Baru Korupsi BTS

Hukrim

Sempat Digadaikan Sepmor Hasil Curian, Pemuda Aceh Besar Diringkus Tim Rimueng

Hukrim

Helena Lim Beli Aset & Barang Mewah dari Hasil Korupsi PT Timah

Hukrim

Kapolri Ingin Polisi Calo Rekrutmen Polri AKP SW Dipecat

Hukrim

Warga Simpang Tiga Pidie Temukan Mayat Pria di Sawah