BERITA ONLINE TERVIRAL

Polisi Tangani Kasus Perampasan Tas di Kuta Baro

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 12 Januari 2024 - 19:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kapolsek : Kami terus melakukan pengajaran terhadap pelaku yang melarikan diri

FA News.id, Banda Aceh – MI (21) warga Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar ditangkap warga gampong Beurangong Kecamatan Kuta Baro  Aceh Besar karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Nailil Mona (20) warga Lambaro Bileu, Aceh Besar.

MI bersama AP alias Tarnok warga Dusun Lamseunong, Gampong Kajhu, Aceh Besar merampas tas milik Nailil Mona yang berisikan Handphone merk Iphone 6 dan dompet saat sedang mengendarai sepeda motornya di Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis (11/1/2024) malam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  38 Bintara Polri di Polresta Banda Aceh Naik Pangkat Setingkat

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir menjelaskan, kejadian yang menimpa korban saat ia sedang mengendarai sepeda motor ke arah Lam Ateuk.

“Korban (Nailil Mona) yang baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas milik Nailil,” ucap Kapolsek.

Lalu lanjut Kapolsek, saat melakukan aksi jahatnya dengan cara merampas tas milik korban, ianya  bersamaan dengan tersangka MI terjatuh ke aspal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  16 Demonstran yang Diamankan Polisi Kembali ke Keluarga, Para Tersangka Wajib Lapor

“Seketika itu korban berteriak meminta tolong warga sekitar dan saat itu warga langsung menghampiri korban dan tersangka. Kemudian warga mengamankan tersangka dan sebagian lainnya membawa korban langsung ke pukesmas terdekat,” tutur M Jabir.

Kemudian, warga setempat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Aipda David Rizal perihal kejadian tersebut, dan personel Polsek saat tiba di lokasi, melihat warga sedang “meramaikan” pukulan kemarahan kearah pelaku, sambungnya.

Kami dari Kepolisian tentunya melerai kejadian tersebut dan melarang warga untuk main hakim sendiri, dan juga melakukan pengajaran terhadap pelaku AP alias Tarnok  yang melarikan diri kearah gampong Beurangong, Aceh Besar, kata Kapolsek.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Laporkan ke Sentra Gakkumdu Polresta Banda Aceh Jika Ada Politik Uang Dalam Pemilu

Petugas dari Polsek Kuta Baro membawa pelaku MI ke Polsek dan kami juga telah melakukan koordinasi terkait kabarnya salah satu pelaku dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Terkait dengan pelarian AP alias Tarnok, kami telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ucapnya.

Kami mengimbau kepada keluarga dari AP alias Tarnok, agar membawa nya ke Polsek Kuta Baro untuk dimintai keterangan terkait Tindak Pidana Perampasan yang dilakukannya sebelum diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian, pintanya.

FA News

Baca Juga

Polresta banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi dan Enam Polsek Terbaik

Polresta banda Aceh

Polresta Banda Aceh Bagikan Paket Ramadan Untuk Disabilitas

Polresta banda Aceh

Tiga Etnis Rohingya Melarikan Diri dari Gedung BMA

Polresta banda Aceh

Muspika Mesjid Raya Kibarkan Ratusan Bendera Merah Putih di Jalan Nasional

Polresta banda Aceh

Kedapatan Sedang Balap Liar, Personel Polsek Baiturrahman Amankan Pelaku 

Polresta banda Aceh

Polsek Bersama Warga Evakuasi ODGJ Ke RSJ

Polresta banda Aceh

Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Polresta banda Aceh

Subsatker dan Polsek Jajaran Terbaik,  Dapat Penghargaan dari Kapolresta Banda Aceh