BERITA ONLINE TERVIRAL

Polisi Tangkap Pelaku Perekaman di Kamar Mandi Hotel Bobobox

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 15 Mei 2021 - 15:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.Id |  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya telah menangkap satu orang pelaku yang diduga merekam tamu di kamar mandi Hotel Bobobox, Jakarta Pusat. Dia masih menjalani pemeriksaan.

“Kepada yang bersangkutan (pelaku) sedang dilakukan klarifikasi (pemeriksaan),” kata Teuku saat dikonfirmasi merdeka.com Jumat (14/5).

Walaupun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, namun Arsya mengatakan, pelaku merupakan sesama tamu hotel Bobobox. “Pelaku satu orang, sesama tamu hotel,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mulai menyelidiki kasus perekaman terhadap seorang tamu di kamar mandi Hotel Bobobox, Jakarta Pusat. “Korban sudah datang, sudah diambil keterangannya juga,” kata Arsya, Jumat (14/5).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pasien Covid-19 Sembuh di Aceh Tambah 337 Orang, Kasus Baru 354 Orang

Saat ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka, Arsya tidak menjawab lugas. Kata dia, saat ini masih proses pengambilan keterangan dan pengumpulan barang bukti. “Nanti akan disampaikan ya. Sekarang proses masih berjalan,” sebutnya.

Sebelumnya, kasus ini terkuak setelah korban menceritakan kronologi yang dialami di media sosial. Pemilik akun twitter @bukani*** menceritakan pengalaman pahit ketika menginap di salah satu hotel kapsul kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (12/5). Dia merasa ada seseorang yang secara diam-diam merekam aktivitasnya saat mandi di kamar mandi hotel.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Laka Maut Mopen L300 Vs Cold Diesel, 1 Orang Meninggal Dunia 6 Lainnya Mengalami Luka

Korban menduga pelakunya adalah tamu hotel. Pihak hotel telah mengantongi identitasnya. Korban berharap pelaku segera diseret ke meja hijau.

“Tuntutan gue di kasus ini adalah adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha. Blacklist pelaku dari semua cabang Bobob*x serta asosiasi perhotelan Indonesia,” ucap korban seperti ditulis di akun Twitter pribadinya.

Terkait hal ini, Bobobox, kapsul hotel yang disebutkan korban pun angkat bicara. CEO Bobobox Indra Gunawan mengatakan bakal mengusut dugaan pelecehan yang dialami korban.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Harapkan Al Washliyah Perkuat Akhlakul Karimah Generasi Muda Aceh

“Saya berterima kasih kepada Sahabat Bob yang berani untuk speak-up dan melaporkan kejadian yang dialami beliau, sehingga kami dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif. Dengan bantuan seluruh sumber daya yang ada, kami melakukan investigasi internal,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Indra mengklaim telah mengantongi identitas terduga pelaku. “Kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Bersama dengan korban, kami siap maju bersama untuk menindaklanjuti hal ini,” tandas dia. (Sumber: Merdeka.com)

Baca Juga

Uncategorized

Tim Wasev Sterad Tinjau Sasaran Pembangunan Jalan TMMD Reguler 110 Kodim 0101/BS

Uncategorized

Dua SKPA Gelar Donor Darah, Terkumpul 48 Kantong Darah

Uncategorized

Virus Delta Terdeteksi di Aceh: Harus Betul Waspada

Uncategorized

Arahan KSAD di Kasus Prada Candra Tewas Dianiaya 6 Oknum Prajurit

Uncategorized

Dirbinmas Polda Aceh Kunjungi Kampung Tangguh di Aceh Timur

Uncategorized

Gubernur Rekomendasikan Tiga Kebijakan Pendongkrak Ekonomi di Tengah Pandemi

Uncategorized

Kunjungi KSAU, Kapolri Harap Sinergitas Dari Atas Hingga Bawah Tegakan Displin Prokes Masyarakat

Uncategorized

USK Kembangkan Paprika Mikoriza dan Cabai Super