BERITA ONLINE TERVIRAL

Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu di Kampung Negeri Antara

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 19 Februari 2024 - 11:19 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah mengamankan warga Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Z (41) terduga pengedar sabu.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, mengatakan Z diringkus petugas berawal dari laporan warga terkait adanya transaksi narkoba di kampung mereka.

Dari laporan itu pada Minggu (18/2) sekira pekul 17.00 WIB, saat petugas tiba di lokasi melihat seorang laki-laki di rumah kosong milik warga setempat dengan gelagat mencurigakan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Nagan Raya Tetapkan DPO Pemilik 40 Ha Ladang Ganja di Beutong Ateuh

“Laki-laki mencurigakan itu ciri-cirinya adalah orang yang telah ditargetkan berdasarakan laporan warga,” kata Nanang dalam keterangannya, Senin (19/2).

Melihat hal itu, petugas langsung menghampiri dan mengamankan laki-laki tersebut. Namun, saat dilakukan pengeledahan badan petugas tidak menemukan barang bukti apapun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah akan Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Petugas kemudian membawa Z ke rumahnya yang berada di kampung Negeri Antara, dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti sabu di dalam lemari baju tersangka.

“Barang bukti yang kita temukan 7 paket plastik transparan berisi sabu dengan berat keseluruhan 10.78 gram (Brutto), 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 kaca pirek, 1 alat hisap/bong yang terpasang pipet, handphone, 1 unit timbangan digital, dan 1 buah dompet kecil,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dugaan Penistaan Agama terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Mulai Diselidiki

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah guna proses lidik/sidik lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti akan kami proses lebih lanjut,” pungkasnya. .(habaaceh/red)

Baca Juga

Hukrim

Ditinggal Pergi ke Banda Aceh, Rumah Warga Lut Tawar Dibobol Maling
KPK Geledah Ruko di Balikpapan Terkait Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

KPK Geledah Ruko di Balikpapan Terkait Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Importasi Gula
Polisi Sita Aset Senilai Rp30 M dari TPPU Bandar Narkoba Kalbar

Hukrim

Polisi Sita Aset Senilai Rp30 M dari TPPU Bandar Narkoba Kalbar

Hukrim

Mahfud MD Ungkap Dugaan Pidana Terkait Ponpes Al-Zaytun

Hukrim

Beli Sabu Pengungsi Asal Palestina Dideportasi

Hukrim

GeRAK Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Meulaboh ke KPK
Eks Tahanan KPK Curhat Diminta Rp500 Ribu untuk Tebus Kabel Data

Hukrim

Eks Tahanan KPK Curhat Diminta Rp500 Ribu untuk Tebus Kabel Data