Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polisi: Terdapat 21 Aksi Penolakan Masyarakat terhadap Pengungsi Rohingya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 8 Januari 2024 - 16:08 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh — Aparat kepolisian mencatat, terhitung 8 Desember 2023—5 Januari 2024 terdapat 21 aksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh.

Aksi penolakan tersebut didasari oleh berbagai kekhawatiran masyarakat terhadap pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh tanpa ada penanganan yang pasti dari pihak terkait.

“Sampai 5 Januari 2024, tercatat ada 21 aksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya,” kata Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Aceh, Kompol Yasir, dalam rilisnya usai Dialog Banda Aceh Pagi Ini di RRI Banda Aceh, Senin, 8 Januari 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh: Personel Polri Harus Paham Apa Itu Post-Truth

Di sisi lain, kata Yasir, kedatangan pengungsi Rohingya itu ada campur tangan sindikat penyelundupan manusia atau _human smuggling_. Hal itu dibuktikan dengan adanya penanganan 24 kasus terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pengungsi Rohingya. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 45 orang yang ada kaitannya dengan sindikat TPPO.

“Karenanya, perlu adanya kewaspadaan kita terhadap penyelundupan manusia di balik kedatangan pengungsi Rohingya via pesisir Aceh, sehingga tidak timbul masalah sosial yang dapat mengganggu kamtibmas di kemudian hari,” ujar Yasir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Habib Syech Dan Ketum BPP Hipmi Dalam Rangka Kerjasama Vaksinasi Massal

“Apalagi, Indonesia bukanlah negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsian 1951. Artinya, negara kita tidak ada kewajiban untuk menampung para pengungsi Rohingya,” tambah mantan Wakapolres Pidie Jaya itu.

 Ia juga menambahkan, yang kita hadapi saat ini bukan hanya persoalan pengungsi Rohingya, tetapi jauh daripada itu, misalnya penyelundupan manusia. Menurutnya, mereka itu berasal dari _Camp Cox Bazar_, kamp pengungsian di Bangladesh. Artinya, ada kelonggaran dan kelengahan dalam pengawasan di pengungsian yang telah ada, sehingga mereka bisa kabur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Ungkap Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulu

Namun demikian, sambung Yasir, pihaknya tetap fokus untuk melakukan pengamanan terhadap pengungsi Rohingya untuk mencegah timbulnya konflik sosial dengan masyarakat setempat agar situasi kamtibmas tidak terganggu.

“Kita tetap mengamankan pengungsi Rohingya agar tidak terjadi konflik dengan warga, tetapi kewenangan kita terhadap penanganan mereka kan terbatas. Karena itu ranahnya UNHCR,” pungkas Yasir.

FA News

Baca Juga

News

Operasi Zebra Seulawah Dimulai, Dishub Ikut Dalam Tertibkan Aturan Keselamatan Lalu Lintas

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Komit Turunkan Angka Kecelakaan

Polda Aceh

Kapolda Aceh Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Aceh Tahap II

Polda Aceh

Dirlantas Polda Aceh Turun Langsung Amankan Tabligh Akbar Peringatan Tsunami

Polda Aceh

Ditpolairud Polda Aceh Buat Perpustakaan dan Klinik Terapung di Lampulo

Polda Aceh

Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Simeulue

Polda Aceh

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Sejumlah Kapolres

Polda Aceh

Polres Aceh Besar Buat SIM Secara Kolektif untuk TNI