Berita Update Terviral

Home / Hukrim / Polda Aceh

Rabu, 26 Oktober 2022 - 07:23 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 26 Oktober 2022 - 07:23 WIB    Banda Aceh

0:00

Banda Aceh – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menggelar perkara kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Simeulue Ungkap Kasus Pembunuhan Isteri Oleh Suami

Hasilnya, tiga orang yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, kita sudah gelar kasus korupsi beasiswa. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya, Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bareskrim Polri Sosialisasi Restorative Justice di Polda Aceh

Secara detail, Sony menjelaskan, ketiga orang tersebut adalah SH (korlap DS), SL, dan MRF (korlap IUA).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi: Kedatangan Imigran Rohingya di Perairan Bireuen Ditolak Warga

Sebelumnya, penyidik juga sudah menetapkan tujuh tersangka terkait korupsi dana beasiswa ini. Ketujuh orang tersebut merupakan pegawai BPSDM dan dua orang korlap.[]

 

FA News

 

Baca Juga

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Gelar Vaksinasi Merdeka & Salurkan Bansos

Hukrim

Penangkapan Terkait Kasus Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Hukrim

Polri Periksa 19 Saksi di Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Hukrim

Polisi Periksa HM Jamin Idham Mantan Bupati Nagan Raya Terkait Dugaan Korupsi Pungutan Desa
Polisi Jelaskan Video Viral Memperlihatkan Mario Gunakan Kabel Pengikat Sendiri

Hukrim

Polisi Jelaskan Video Viral Memperlihatkan Mario Gunakan Kabel Pengikat Sendiri
PSDKP Lampulo Amankan Kapal Nelayan yang Beroperasi Tanpa Surat Izin

Hukrim

PSDKP Lampulo Amankan Kapal Nelayan yang Beroperasi Tanpa Surat Izin

Hukrim

Terkait Kutipan Rp7 juta Dana Desa di 37 Gampong, Polres Nagan Raya Periksa 43 Saksi

Polda Aceh

Dirsamapta Polda Aceh Sambut Kedatangan Danlanud SIM yang Baru