BERITA ONLINE TERVIRAL

Polisi Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 26 Oktober 2022 - 07:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menggelar perkara kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiba di Pesantren Ruhul Fatayat, Kapolda Aceh Disambut dengan Lantunan Selawat

Hasilnya, tiga orang yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, kita sudah gelar kasus korupsi beasiswa. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya, Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  30 Satker Polda Aceh Terima Penghargaan IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2022

Secara detail, Sony menjelaskan, ketiga orang tersebut adalah SH (korlap DS), SL, dan MRF (korlap IUA).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tembak Mahasiswa Pakai Senapan Angin, Satu Warga Kota Lhokseumawe Ditangkap

Sebelumnya, penyidik juga sudah menetapkan tujuh tersangka terkait korupsi dana beasiswa ini. Ketujuh orang tersebut merupakan pegawai BPSDM dan dua orang korlap.[]

 

FA News

 

Baca Juga

Polda Aceh

Personel Operasi Lilin Seulawah 2023 Gelar Apel Rutin

Hukrim

Penjelasan Polres Ponorogo Soal Razia Ponsel Warga Terkait Judol

Polda Aceh

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan melalui Illegal Access

Hukrim

GeRAK Minta Polisi Periksa Semua Pihak Terlibat Dugaan Korupsi Dana BOK

Polda Aceh

Dirlantas Polda Aceh Pimpin Apel Gabungan Di hari Ketiga Operasi Patuh Seulawah
Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Hukrim

Saka Tatal Dicecar 32 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim

Polda Aceh

Ditlantas Polda Aceh Edukasi Aturan Lalu Lintas Bagi Anak Usia Dini

Polda Aceh

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV