BERITA ONLINE TERVIRAL

Polisi Usir Massa Aksi di DPR dengan Menembakkan Gas Air Mata

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 23 Agustus 2024 - 02:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Polisi mengusir massa aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) malam dengan menembakkan gas air mata.

Berdasarkan pantauan Tirto, pengusiran massa aksi bermula saat elemen siswa secara bergerombol mendatangi Gedung Parlemen sekitar pukul 18.00 WIB. Sambil berlari kecil ke gedung parlemen, kebanyakan siswa tersebut membawa bambu.

Mereka turut menyampaikan ujaran kekesalan terhadap Presiden Joko Widodo. Kericuhan mulai terjadi saat elemen siswa merusak Halte DPR. Atap serta kursi di halte tersebut dijebol.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BPK Minta Maaf ke Masyarakat karena Pegawainya Terlibat Korupsi

Tak puas merusak halte, mereka juga merubuhkan salah satu pagar Gedung DPR. Di satu sisi, massa membakar berbagai benda di jalan tol dalam kota yang telah diduduki sebelumnya.

Tak cuma di jalan tol, massa juga membakar berbagai benda di Jalan Gatot Subroto. Massa yang masih berada di sekitar Gedung DPR berasal dari elemen mahasiswa, namun sebagian tidak mengenakan atribut apapun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PBNU Edarkan Surat Larangan Kerja Sama Lembaga Afiliasi Israel

Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat Brimob yang mengendarai motor serta mobil pengurai massa menyergap massa aksi di jalan tol dalam kota maupun di Jalan Gatot Subroto.

Melaju secara perlahan, aparat mengusir massa. Terdengar personel kepolisian menembakkan gas air mata. Setelah itu, massa berbondong-bondong meninggalkan Jalan Gatot Subroto maupun jalan tol dalam kota ke arah Jalan Gerbang Pemuda. Reporter Tirto sempat merasakan pedasnya gas air mata yang ditembakkan aparat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  ICMI Aceh akan Berqurban tahun ini

Usai bersih dari massa, akses Jalan Gatot Subroto dibuka oleh kepolisian sekitar pukul 19.30 WIB. Pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat kemudian mulai kembali melintasi.

Massa aksi menuntut DPR RI agar membatalkan revisi UU Pilkada. DPR RI lalu sempat menunda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi.

Kamis malam, DPR RI secara resmi memutuskan untuk membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada. (red/tirto)

Baca Juga

Nasional

Tol Cipali Sudah Padat, Korlantas Lakukan Contra Flow Satu Lajur
wna filipina bangun laboratorium narkoba di bali

Hukrim

WNA Filipina Bangun Laboratorium Narkoba di Bali, Ahli Kimia Lulusan Dubai
Suka Duka 9 Hari Mengarungi Lautan Bersama KRI Dewaruci

Nasional

Suka Duka 9 Hari Mengarungi Lautan Bersama KRI Dewaruci

Nasional

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2024 Tanpa Anwar Usman

Nasional

Pemerintah Antisipasi Aplikasi Temu dengan Pengetatan Aturan
KPK Geledah 2 Rumah dan Kantor di Balikpapan, Sita Uang Rp4,6 M

Hukrim

KPK Geledah 2 Rumah dan Kantor di Balikpapan, Sita Uang Rp4,6 M

Nasional

Garuda Indonesia, Berawal Bantuan Rakyat Aceh Siap Terbang Lagi

Nasional

“Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja