Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polres Abdya Musnahkan Sabu dan Ganja

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 9 September 2023 - 12:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan barang bukti (BB) sabu dan ganja kering di lapangan Sepakbola kaki Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, pemusnahan BB ini berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dengan jumlah ganja kering yang dimusnahkan sebanyak 25.829,749 gram dan sabu 111,65 gram.

Dhani menyebutkan ganja kering yang dimusnahkan itu diamankan dari empat orang pelaku yakni pelaku berinisial B, J, E dan S. “Jadi, barang bukti sabu kita musnahkan dengan cara di blender dan ganja di bakar,” kata Dhani.

Dhani menjelaskan, dari pelaku B barang bukti yang disita mencapai 4.220 gram. Sedangkan dimusnahkan sebanyak 4.161 gram dan 59 gram netto disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Nova Irinsyah Antar KMP Aceh Hebat 1 untuk Warga Simeulue

Kemudian dari pelaku J barang bukti berhasil disita sebanyak 8.510 gram dengan jumlah pemusnahan 8,390 gram dan sisanya 120 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

“Kalau dari pelaku E barang bukti ganja yang berhasil kita amankan mencapai 3.810 gram, dimana sebanyak 3.749 gram kita musnahkan dan 61 gram netto kita sisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan nanti,” jelasnya.

Sementara dari pelaku S, kata dia, total keseluruhan barang bukti ganja yang disita sebanyak 13.390 gram dengan rincian dimusnahkan 13.275 gram dan sisanya sebanyak 115 gram netto disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur

“Sedangkan untuk barang bukti sabu, kita berhasil amankan dari dua pelaku diantaranya berinisial PK dan RY. Dari pelaku PK sabu yang kita sita sebanyak 30,90 gram dan dimusnahkan 20,90 gram sementara sisa 10 gram untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan,” jelasnya.

Dari pelaku RY, katanya, jumlah sabu yang diamankan mencapai 101,84 gram dengan rincian dimusnahkan sebanyak 90,75 gra dan sisanya sebanyak 11,09 gram netto disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

“Jadi total keseluruhan ganja dari empat pelaku yang kita musnahkan pada hari ini mencapai 25.829,749 gram, sementara sabu yang kita musnahkan dari dua orang pelaku sebanyak 111,65 gram,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Asisten Administrasi Umum, Pantau Donor Darah ASN di SKPA

Pada kesempatan yang sama dilokasi, selain pemusnahan barang bukti sabu dan ganja, Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, juga melaunching Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, sebagai gampong bebas dari narkoba.

Dalam acara tersebut, turut dihadiri oleh Sekda Abdya, Salman Alfarisi, Dandim 0110 Abdya, Letkol Inf Roqich Hariadi, Kejari Abdya, Heru Wijatmiko dan para unsur Forkompinda lainnya.

Kemudian, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja turut dihadiri enam orang pelaku pemilik ganja dan sabu yang ditangkap oleh personil tim Satresnarkoba Polres Abdya. (*)

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Bantuan

Uncategorized

Webinar Serdik Sespimma Polri Digelar, Kapolda Aceh Menjadi Narasumber

Uncategorized

Nekat Palsukan Surat Hasil Tes PCR, Satu Calon Penumpang Batik Air Diamankan

Uncategorized

Wakapolda Aceh Bersama Wabup Pidie Tinjau Kampung Tangguh di Kecamatan Sakti

Uncategorized

Pemerintah Salurkan 1.367 Unit Bantuan PSU di Kalimantan Barat

Uncategorized

Dorong Kembangkan Usaha di Masa Pandemi, TNI Babinsa Kodim 0101/ Aceh Besar Datangi Pelaku UMKM

Uncategorized

Presiden Jokowi akhiri kunjungan kerja di Aceh

Uncategorized

Uji Coba Etle di Kota Banda Aceh, Ini Hasilnya