BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Abdya Musnahkan Sabu dan Ganja

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 9 September 2023 - 12:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan barang bukti (BB) sabu dan ganja kering di lapangan Sepakbola kaki Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, pemusnahan BB ini berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dengan jumlah ganja kering yang dimusnahkan sebanyak 25.829,749 gram dan sabu 111,65 gram.

Dhani menyebutkan ganja kering yang dimusnahkan itu diamankan dari empat orang pelaku yakni pelaku berinisial B, J, E dan S. “Jadi, barang bukti sabu kita musnahkan dengan cara di blender dan ganja di bakar,” kata Dhani.

Dhani menjelaskan, dari pelaku B barang bukti yang disita mencapai 4.220 gram. Sedangkan dimusnahkan sebanyak 4.161 gram dan 59 gram netto disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Malam Ini, Gubernur Aceh Buka Rakor RKA-SK Kemenag Tahun 2022

Kemudian dari pelaku J barang bukti berhasil disita sebanyak 8.510 gram dengan jumlah pemusnahan 8,390 gram dan sisanya 120 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

“Kalau dari pelaku E barang bukti ganja yang berhasil kita amankan mencapai 3.810 gram, dimana sebanyak 3.749 gram kita musnahkan dan 61 gram netto kita sisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan nanti,” jelasnya.

Sementara dari pelaku S, kata dia, total keseluruhan barang bukti ganja yang disita sebanyak 13.390 gram dengan rincian dimusnahkan 13.275 gram dan sisanya sebanyak 115 gram netto disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Alhamdulillah, Aceh Urutan 8 Daftar Provinsi dengan Peserta Terbanyak Lulus SBMPTN

“Sedangkan untuk barang bukti sabu, kita berhasil amankan dari dua pelaku diantaranya berinisial PK dan RY. Dari pelaku PK sabu yang kita sita sebanyak 30,90 gram dan dimusnahkan 20,90 gram sementara sisa 10 gram untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan,” jelasnya.

Dari pelaku RY, katanya, jumlah sabu yang diamankan mencapai 101,84 gram dengan rincian dimusnahkan sebanyak 90,75 gra dan sisanya sebanyak 11,09 gram netto disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

“Jadi total keseluruhan ganja dari empat pelaku yang kita musnahkan pada hari ini mencapai 25.829,749 gram, sementara sabu yang kita musnahkan dari dua orang pelaku sebanyak 111,65 gram,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Tahan Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi PT KAI Sub Aceh

Pada kesempatan yang sama dilokasi, selain pemusnahan barang bukti sabu dan ganja, Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, juga melaunching Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, sebagai gampong bebas dari narkoba.

Dalam acara tersebut, turut dihadiri oleh Sekda Abdya, Salman Alfarisi, Dandim 0110 Abdya, Letkol Inf Roqich Hariadi, Kejari Abdya, Heru Wijatmiko dan para unsur Forkompinda lainnya.

Kemudian, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja turut dihadiri enam orang pelaku pemilik ganja dan sabu yang ditangkap oleh personil tim Satresnarkoba Polres Abdya. (*)

Baca Juga

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Aceh Dapati Sejumlah Toko Jual Emas Tidak Sesuai Kadar

Uncategorized

Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh Telah Menyasar 72.282 Orang

Uncategorized

Pra TMMD 110, Semangat Luar Biasa Anggota Satgas Bersama Masyarakat di Sasaran PAUD

Uncategorized

Gubernur Aceh Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Flores Timur

Uncategorized

Temui LPDS Dewan Pers di Jakarta, Forum Komunitas Wartawan Aceh Siap Gelar Tes UKW

Uncategorized

Bank Aceh Realisasikan Komitmen Donasi ‘Bank Aceh Peduli Sulbar’

Uncategorized

Peringati Hari Pahlawan, Ditlantas Polda Aceh Bagi Masker Kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Kuta Alam Dampingi Petugas Kesehatan Tracing Covid 19