Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Sabtu, 9 September 2023 - 12:26 WIB

Polres Abdya Musnahkan Sabu dan Ganja

0:00

FANEWS.ID – Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan barang bukti (BB) sabu dan ganja kering di lapangan Sepakbola kaki Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, pemusnahan BB ini berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dengan jumlah ganja kering yang dimusnahkan sebanyak 25.829,749 gram dan sabu 111,65 gram.

Dhani menyebutkan ganja kering yang dimusnahkan itu diamankan dari empat orang pelaku yakni pelaku berinisial B, J, E dan S. “Jadi, barang bukti sabu kita musnahkan dengan cara di blender dan ganja di bakar,” kata Dhani.

Dhani menjelaskan, dari pelaku B barang bukti yang disita mencapai 4.220 gram. Sedangkan dimusnahkan sebanyak 4.161 gram dan 59 gram netto disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Mantan Anggota DPRK Nagan Raya: Sudah Layak Beli Mobil Baru, Malu Jika Mobil Bupati Mogok Terus

Kemudian dari pelaku J barang bukti berhasil disita sebanyak 8.510 gram dengan jumlah pemusnahan 8,390 gram dan sisanya 120 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

“Kalau dari pelaku E barang bukti ganja yang berhasil kita amankan mencapai 3.810 gram, dimana sebanyak 3.749 gram kita musnahkan dan 61 gram netto kita sisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan nanti,” jelasnya.

Sementara dari pelaku S, kata dia, total keseluruhan barang bukti ganja yang disita sebanyak 13.390 gram dengan rincian dimusnahkan 13.275 gram dan sisanya sebanyak 115 gram netto disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Baca Juga Artikel Berita nya   Bupati Aceh Barat sepakat direksi Bank Aceh Syariah diganti

“Sedangkan untuk barang bukti sabu, kita berhasil amankan dari dua pelaku diantaranya berinisial PK dan RY. Dari pelaku PK sabu yang kita sita sebanyak 30,90 gram dan dimusnahkan 20,90 gram sementara sisa 10 gram untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan,” jelasnya.

Dari pelaku RY, katanya, jumlah sabu yang diamankan mencapai 101,84 gram dengan rincian dimusnahkan sebanyak 90,75 gra dan sisanya sebanyak 11,09 gram netto disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

“Jadi total keseluruhan ganja dari empat pelaku yang kita musnahkan pada hari ini mencapai 25.829,749 gram, sementara sabu yang kita musnahkan dari dua orang pelaku sebanyak 111,65 gram,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Gencar Covid-19 Dilanjutkan, Gubernur: Terima Kasih Tenaga Kesehatan Aceh

Pada kesempatan yang sama dilokasi, selain pemusnahan barang bukti sabu dan ganja, Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, juga melaunching Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, sebagai gampong bebas dari narkoba.

Dalam acara tersebut, turut dihadiri oleh Sekda Abdya, Salman Alfarisi, Dandim 0110 Abdya, Letkol Inf Roqich Hariadi, Kejari Abdya, Heru Wijatmiko dan para unsur Forkompinda lainnya.

Kemudian, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu dan ganja turut dihadiri enam orang pelaku pemilik ganja dan sabu yang ditangkap oleh personil tim Satresnarkoba Polres Abdya. (*)

Baca Juga

Uncategorized

Sore Ini, Kemenag Aceh Rukyatul Hilal Penentuan Idul Fitri 1442 H

Uncategorized

Menteri Sofyan Djalil: Bahwa BPN akan Menarik Sertifikat Itu Tidak Benar

Uncategorized

Kisah Lucu ‘Abu Nawas Menolak jadi Pejabat’

Uncategorized

KRI Nanggala-402 Tenggelam, Gubernur Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Uncategorized

IPAU Galang Dana untuk Bantu Warga Palestina

Uncategorized

Razia Masker di Pantai Lampuuk, Petugas Dapati 55 Masyarakat Tak Taat Promkes

Uncategorized

Delapan Siswa MTsN 2 Aceh Besar Raih Medali pada Olimpiade POSI se-Aceh

Uncategorized

Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik