Menu

Mode Gelap
Breaking News
Ipda YF Oknum Polisi Suruh,Pacar nya Aborsi,Ternyata Bertugas Di Polres Bireuen,Kabid Humas Sebar Pers Rilis Info Perkembangan Kasusnya
Jelang Puncak Imlek 2025,Kapolresta KBP Fahmi Irwan Ramli,Pastikan Rasa Aman Saat Pelaksanaannya
Viral •!! Suruh Aborsi Pacarnya Hingga Pendarahan, Kapolda Aceh,Copot Ipda YF Dari Jabatannya
Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia
Nasir Nurdin Ketua PWI Aceh Apresiasi Sikap Pj Bupati Pidie Jaya Atas Insiden Pemukulan Wartawan
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh,mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh seorang keuchik atau kepala desa terhadap jurnalis di Pidie Jaya

Uncategorized

Polres Aceh Besar Giat Razia Masker Dalam Rangka Operasi Yustisi Covid 19.


					Polres Aceh Besar Giat Razia Masker Dalam Rangka Operasi Yustisi Covid 19. Perbesar

Giat Razia Masker Dalam Rangka Operasi Yustisi di  Wilayah Hukum Aceh Besar

Kota Jantho (FANEWS.ID) — Polres Aceh Besar Laksankan Giat Razia Masker dalam rangka Operasi Yustisi guna peningkatan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan bersama personel Polsek dan Polres gabungan Kodim 0101/BS,. Sat Pol PP Aceh Besar, dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi, SH di Pasar Sibreh Kecamatan Sukamakmur (14/10/2020) Rabu pagi.

Sementara Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan. SIK. MH melalui Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi SH mengatakan kepada media fanews.id. Adapun dasar pelaksanaan Operasi Yustisi bedasarkan tindaklanjut Ederan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh. Dan Surat telegram Kapolda Aceh Nomor : STR 167/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020 perihal pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan covid-19.

Lanjut Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi, SH. Ada 90 Persolnel Polres Aceh Besar dilibatkan dalam opersional yustisi yang didampingi 10 personel Kodim 0101 BS dan 30 personel Sat Pol PP Aceh Besar.

Adapun Hasil pelaksanaan giat ini ada beberapa teguran secada lisan : 50 orang, teguran tertulis : Nihi, teguran pengusaha : Nihil, Sanksi sosial : 10 orang

Kompol  Yusuf Hariadi menambahkan “Untuk itu dalam pelaksanaan yustisi ini kita upayakan untuk lebih mengedukasi dan mensosialisasikan ke masyarakat agar tetap waspada dan mematuh protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized