BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 15 Juli 2024 - 14:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Aceh Besar – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas yang mantap, Polres Aceh Besar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Patuh Seulawah 2024 di Lapangan Apel Polres Aceh Besar, Senin (15/07/2024)

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah tersebut dihadiri oleh Wakapolres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi S.I.K.,Para PJU Polres Aceh Besar,Forkopimda dan sejumlah undangan dari pejabat terkait serta diikuti oleh Personel TNI, Polri, Satpol PP,BPBD,dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mudahkan Pelanggan, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Launching Aplikasi Mymountala

Pada kesempatan tersebut Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H.,diwakili oleh Wakapolres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi S.I.K.,menyampaikan amanat Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, S.I.K.,M.H.,yaitu Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024.

Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 mengangkat tema tertib lalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas, operasi ini dilaksanakan setiap tahun dan merupakan bagian dari kalender Kamtibmas.

Apel gelar pasukan ini bertujuan mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan operasi sehingga diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal, Selain itu operasi ini dilaksanakan juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcar lantas di propinsi Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Irup Hardikda ke-65 Tahun 2024

Berdasarkan analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh pada Tahun 2022 telah terjadi sebanyak 81.399 pelanggaran lalu lintas dan tahun 2023 sebanyak 163.419 pelanggaran, Adapun untuk kasus Lakalantas pada Tahun 2022 sebanyak 3.494 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 643 orang sedangkan tahun 2023 sebanyak 3.542 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 649 orang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Besar Akan Tindak Tegas SPBU Yang Menjual BBM Di Campur Dengan Air Atau Bahan Lain

Di akhir amanat Wakapolres menyampaikan kepada seluruh peserta apel untuk senantiasa tingkatkan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa.Lakukan deteksi dini, pengamanan dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan pelanggaran kecelakaan dan kemacetan.,Serta laksanakan penegakan hukum dengan tegas namun tetap Humanis dan Pentingnya bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Aceh.

Baca Juga

Aceh Besar

Puskesmas Blang Bintang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran dari Hasil Patungan

Aceh Besar

Pj Bupati Panen Padi Unggul Varietas Siliwangi di Capeung Dayah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Meunasah Intan KBJ
Pj Bupati Aceh Besar Deklarasikan Kecamatan ODF di Lembah Seulawah

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Deklarasikan Kecamatan ODF di Lembah Seulawah

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar: Kegiatan Satu Jam Memungut Sampah Terus Berlanjut Hingga Kebersihan Membumi di Lokasi Wisata

Aceh Besar

Pemkab dan Masyarakat Aceh Besar Sambut Baik Pelita Air di Aceh

Aceh Besar

Iswanto Sebut Hadirnya Menparekraf Menambah Semangat Pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM

Aceh Besar

Jalan Lamtamot Dibangun, Masyarakat Ucapkan Terimakasih kepada Pj Bupati Aceh Besar