BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Aceh Besar Launching Tim Peucrok Bersama TNI dan Pemkab Dalam Mencegah Penyebaran Covid 19

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho (fanews.id) —Polres Aceh Besar Gabungan TNI dan Pemkab Aceh Besar melaunching ‘Tim Peucrok’ pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar bertempat di depan Mako Polres Aceh Besar Kamis (22/10/2020) pagi.

Pelepasan Tim Peucrok Gabungan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan. SIK. MH melalui Waka Polres Kompol Shaiful Anam, STP, MM, dalam Amanat Kapolres Aceh Besar yang dibacakan oleh Waka Polres menyampaikan Launching Tim Peucrok Gabungan TNI, Polri dan Pemkab Aceh Besar dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kasus Sapi Kurus di Saree

Polres Aceh Besar bersama dengan TNI dan Pemkab Aceh Besar membentuk Tim Peucrok Guna menurunkan Pelanggar Prokes Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar sesui dengan SOP (Standard Operating Procedure):

1.Meningkatkan Ketahanan Kesehatan Masyarakat dalam Praktek Protokol Kesehatan dan Strategi Menuju Ketangguhan Masyarakat dengan Kepatuhan Institusi/Lebaga Dalam Penyediaan Fasilitas, Protokol dibuat dan di Implementasikan, Serta Sosialisasi Aturan.

2.Meningkatkan Kedisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Secara Optimal.

3.Mengumpulkan Data Pasien Serta Mendatangi Rumah Yang Lakukan Isolasi Mandiri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BRA: 2.000 Ha lahan tersedia untuk korban konflik di Aceh

4.Memberikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Pasien Isolasi Mandiri. Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Protokol Kesehatan dalam Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar Agar Personel :

1.Meningkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Sebagai Landasan Dalam Pelaksanaan.

2.Menjaga Keselamatan Dalam Bertugas, Siapkan Kondisi Fisik Serta Mental Untuk Dapat Melaksanakan Kegiatan Dengan Sebaik-Baiknya.

3.Melaksanakan Tugas Dengan Santun Dan Hindari Perilaku Arogan Kepada Masyarakat Saat Berinteraksi dan Senantiasa Jaga Kekompakan Dan Bersenergi dalam Pelaksanaan Tugas.

Waka Polres menerangkan pembentukan Tim Peucrok pelanggar prokes ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes dalam memutus rantai penularan Covid-19 pungkasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Sebut 475.420 Paket dan 2.471.217 Kg Beras ke Warga Selama PPKM Darurat

Adapun Kegiatan ini turut dihadiri oleh. Waka Polres Aceh Besar Kompol Shaiful Anam, STP, MM. Asisten I Sekda Kab Aceh Besar. Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi, S.h.,M.Si. Kasat Sabhara Polres Aceh Besar Fachrul Razi, S.K.M. Kasat Pol PP/WH (Mewakili). Dinkes Aceh Besar (Mewakili). Kasi Pidum Kejaksaan Aceh Besar. Danramil Kota Jantho. Peresonil Polres Aceh Besar. Personil Kodim 0101 BS. Personil Satpol PP Aceh Besar.

 

 

Baca Juga

Uncategorized

Alhamdulilah” Antusiasme Masyarakat Untuk Vaksinasi Masih Tinggi, 19.420 Orang Telah Divaksin

Uncategorized

Kasus Aktif Covid-19 di Aceh Capai 3.810 Orang, 11 Orang Meninggal

Uncategorized

Antisipasi Bencana Alam, Sat Brimob Aceh Patroli SAR di Lokasi Rawan Bencana

Uncategorized

Wali Kota Cabut Surat Sekdakota Banda Aceh Nomor 814.1/1351 Tentang Mekanisme Pembayaran Gaji Pegawai Non PNS

Uncategorized

Amankan Libur Panjang, Ditlantas Polda Aceh Siapkan 1022 Personel

Uncategorized

Dewan Pengurus Wilayah “PAS” Aceh Gelar Rapat Kerja

Uncategorized

Kasus Baru Covid-19 Tambah 135 Orang, Dirawat 2000 Orang di Aceh

Uncategorized

Pangdam IM Buka Lahan Baru I’M Jagong dan Serahkan Bibit Jagung untuk Warga Siron Blang.