Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:38 WIB

Polres Aceh Besar Launching Tim Peucrok Bersama TNI dan Pemkab Dalam Mencegah Penyebaran Covid 19

0:00

Kota Jantho (fanews.id) —Polres Aceh Besar Gabungan TNI dan Pemkab Aceh Besar melaunching ‘Tim Peucrok’ pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar bertempat di depan Mako Polres Aceh Besar Kamis (22/10/2020) pagi.

Pelepasan Tim Peucrok Gabungan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan. SIK. MH melalui Waka Polres Kompol Shaiful Anam, STP, MM, dalam Amanat Kapolres Aceh Besar yang dibacakan oleh Waka Polres menyampaikan Launching Tim Peucrok Gabungan TNI, Polri dan Pemkab Aceh Besar dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dyah Erti Resmikan Pengoperasian Lokasi Perkampungan Muallaf Center Subulussalam

Polres Aceh Besar bersama dengan TNI dan Pemkab Aceh Besar membentuk Tim Peucrok Guna menurunkan Pelanggar Prokes Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar sesui dengan SOP (Standard Operating Procedure):

1.Meningkatkan Ketahanan Kesehatan Masyarakat dalam Praktek Protokol Kesehatan dan Strategi Menuju Ketangguhan Masyarakat dengan Kepatuhan Institusi/Lebaga Dalam Penyediaan Fasilitas, Protokol dibuat dan di Implementasikan, Serta Sosialisasi Aturan.

2.Meningkatkan Kedisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Secara Optimal.

3.Mengumpulkan Data Pasien Serta Mendatangi Rumah Yang Lakukan Isolasi Mandiri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Personel Polda Aceh Kawal Pengiriman Vaksin Ke Wilayah Kabupaten

4.Memberikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Pasien Isolasi Mandiri. Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Protokol Kesehatan dalam Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Aceh Besar Agar Personel :

1.Meningkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Sebagai Landasan Dalam Pelaksanaan.

2.Menjaga Keselamatan Dalam Bertugas, Siapkan Kondisi Fisik Serta Mental Untuk Dapat Melaksanakan Kegiatan Dengan Sebaik-Baiknya.

3.Melaksanakan Tugas Dengan Santun Dan Hindari Perilaku Arogan Kepada Masyarakat Saat Berinteraksi dan Senantiasa Jaga Kekompakan Dan Bersenergi dalam Pelaksanaan Tugas.

Waka Polres menerangkan pembentukan Tim Peucrok pelanggar prokes ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prokes dalam memutus rantai penularan Covid-19 pungkasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nasabah Bank Aceh Syariah Makin Mudah, Pertengahan Desember 2020, BAS Miliki ATM Setoran Tunai

Adapun Kegiatan ini turut dihadiri oleh. Waka Polres Aceh Besar Kompol Shaiful Anam, STP, MM. Asisten I Sekda Kab Aceh Besar. Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi, S.h.,M.Si. Kasat Sabhara Polres Aceh Besar Fachrul Razi, S.K.M. Kasat Pol PP/WH (Mewakili). Dinkes Aceh Besar (Mewakili). Kasi Pidum Kejaksaan Aceh Besar. Danramil Kota Jantho. Peresonil Polres Aceh Besar. Personil Kodim 0101 BS. Personil Satpol PP Aceh Besar.

 

 

Baca Juga

Uncategorized

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Narkotika Jenis Sabu di Bandara SIM

Uncategorized

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Aceh Sebagai Destinasi Investasi

Uncategorized

UD Sejahtera, Unit Usaha BMG yang Kian Mandiri

Uncategorized

Dit Reskrimsus Polda Aceh Temukan 150 Ton Limbah Hasil Penambangan Illegal

Uncategorized

Babinsa Koramil 07 Baitussalam Dampingi Geuchik Beri Bantuan Kepada Warga Isolasi Mandiri

Uncategorized

Kasus Baru 145 Orang, Pemulihan Long Covid Otoritas Dokter Ahli

Uncategorized

Talkshow di Radio Baiturrahman FM, Sekda Bahas UMKM di Nagan Raya

Uncategorized

Kapolri : Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat