BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Aceh Timur Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 17 September 2021 - 10:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Timur |  Personil Satresnarkoba Polres Aceh Timur kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas narkotika. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja pada Kamis, 16 September 2021.

“Benar, ada dua pelaku yang berhasil diamankan, yaitu ZZ (24) yang merupakan warga Aceh Tamiang, diamankan di Idi Rayeuk, Aceh timur. Kemudian AL alias BL (53) warga Nagan Raya, di amankan di SPBU Batuphat, Lhokseunawe,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., yang ikut didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K, dalam siaran persnya, Jumat (17/9).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Patroli Skala Besar Di Banda Aceh, Lagi Bagikan Puluhan Paket Sembako

Winardy menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua orang pengendara sepeda motor jenis Vario yang membawa satu karung berisi barang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua Dekranasda Ingatkan Desainer dan Model Aceh Tampikan Identitas Daerah

Saat dihentikan, lanjutnya, pengendara sepeda motor tersebut langsung tancap gas. Namun, satu orang dibelakangnya terjatuh beserta sebuah karung yang dibawanya tersebut.

“Setelah dilakukan penggeladahan, ternyata karung tersebut berisi ganja,” sebut Winardy.

Tak puas di situ, petugas kemudian menginterogasi ZZ, yang diketahui masih berstatus mahasiswa. Ia mengakui, kalau barang haram tersebut diterima dari AL alias BL.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua PKK Aceh Jemput Kepulangan Jenazah Septia Ulfa di Bandara SIM

Mendapati informasi tersebut, ujar Winardy, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan AL alias BL di SPBU Batuphat, Lhokseumawe.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu karung ganja seberat 9 kg, satu unit Hp Android warna hitam, dan satu unit Hp Samsung warna putih diamankan ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” terang Winardy.[]

Baca Juga

Uncategorized

Cakupan Vaksinasi Covid-19 Aceh Capai 75,2 Persen, Kasus Baru Tambah 32 Orang
Prediksi Osasuna vs Sociedad , Copa del Rey 18 Januari 2024

Uncategorized

Prediksi Osasuna vs Sociedad , Copa del Rey 18 Januari 2024

Uncategorized

Empat GTK Aceh Raih Penghargaan Nasional

Uncategorized

Sat Reskrim Polres Aceh Besar Gelar Kegitan Sosialisasi Pelayanan Masyarakat” Duek Peujelah Hukom”

Uncategorized

Kesadaran Vaksin Masyarakat Aceh Besar semakin Tinggi

Uncategorized

Dorong Kembangkan Usaha di Masa Pandemi, TNI Babinsa Kodim 0101/ Aceh Besar Datangi Pelaku UMKM

Uncategorized

Arus Gelombang Laut Tinggi, Komponen Rampdoor KMP. Aceh Hebat 1 Perlu Perbaikan

Uncategorized

Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Donor Darah HUT Bank Aceh Syariah ke-48