Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim / Polda Aceh

Minggu, 16 Oktober 2022 - 03:11 WIB

Polres Aceh Timur Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak

0:00

Idi – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam peristiwa terbakarnya telaga atau sumur minyak peninggalan Belanda atau yang terletak di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara.

Baca Juga Artikel Berita nya   Polda Aceh Terima Surat Permohonan Penghentian Penyelidikan Kasus Tgk Ni

Akibat dari peristiwa tersebut, katanya, satu orang meninggal dunia dan dua lainnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin, Kota Banda Aceh.

“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, yakni BD (36). Ia berperan sebagai salah satu pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang berada di lokasi perkebunan PT PPP ini,” ungkap Miftahuda Dizha Fezuono, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Baca Juga Artikel Berita nya   Helena Lim Beli Aset & Barang Mewah dari Hasil Korupsi PT Timah

Sejauh ini, sambungnya, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Satu saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka karena sudah mencukupi unsur dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Kasus ini pun sedang dilakukan pengembangan lanjutan.

Penyidik juga menyita barang bukti berupa kotak berbahan fiber tandon air yang sudah terbakar, kotak berbahan fiber berisi air untuk kompresor, mesin kompresor 5HP, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek, dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kapolda Ajak Ulama Bantu Edukasi Masyarakat agar Taat Prokes dan Segera Vaksin

“Tersangka disangkakan Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” demikian, kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.[]

 

FANEWSID

Baca Juga

Ekonomi

UMKM Jadi Incaran Penjahat Siber, Waspada Menyusup dari Karyawan

Polda Aceh

Cegah Gunatibmas, Patroli Polsek Kuta Makmur Awasi Pasar Meugang Jelang Idul Adha 1445 H

Hukrim

Mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang Aceh Besar Ditahan

Polda Aceh

Sambut Hari Lahir Pancasila, Ditsamapta Polda Aceh Bagi Sembako

Polda Aceh

Kapolda bersama Wakapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-67 Kodam IM
Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Hukrim

Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Polda Aceh

Minimalisir Laka Lantas, Pengendara Diimbau Hati-Hati saat Arus Balik

Polda Aceh

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Siap Amankan KTT IAF di Bali