BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Aceh Utara Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 6 Oktober 2023 - 22:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melakukan pemusnahan terhadap puluhan ribu tanaman ganja di ladang seluas 5 hektar berlokasi di perbukitan Gampong Sawang Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Jumat (6/10/2023).

“Luas ladang ganja secara keseluruhan diperkirakan 5 hektar dengan jenis tanaman bervariasi, dari bibit sampai ada yang sudah dipanen. Diperkirakan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 40.000 batang ganja dengan asumsi 8.000 batang ganja perhektar,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K di lokasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  TPNPB-OPM Ancam Tembak Philip Mehrtens Jika Tak Segera Negosiasi

Ia menyampaikan, penemuan ladang itu berawal dari penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Aceh Utara terhadap AR, 32 tahun, pelaku tindak pidana Narkoba jenis ganja dengan barang bukti 18 kg ganja di Gampong Sawang, Kecamatan Sawang pada 8 September lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polri Buka Hotline Pengaduan Rekrutmen Anggota Buntut Kasus Pungli

Dari pengungkapan kasus itu, Satres Narkoba kemudian melakukan pengembangan dan menangkap D, 38 tahun selaku penjaga ladang ganja pada 6/10/2023 di rumahnya.

“Dari hasil interogasi, tersangka D menerangkan bahwa ganja tersebut diperoleh langsung dari kebun tersangka AR, selanjutnya tim opsnal langsung menuju ke ladang ganja milik tersangka AR dan menemukan ladang ganja di 5 titik lokasi terpisah,” ujar AKBP Deden Heksaputera.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kominfo Endus Indikasi Perdagangan Orang di Kasus Judi Online

Pantauan tribratanews, puluhan ribu tanaman ganja dimusnakan dengan cara dibakar dan sebagian diambil untuk sampel laboratorium dan barang bukti.

 

FA News

Baca Juga

Hukrim

Wamenkumham Eddy Diduga Terima Rp8 Miliar Urus Sengketa-Janji SP3

Hukrim

Polres Cimahi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Perumahan Syariah

Hukrim

Lagi, Basarnas Evakuasi Tiga Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh
Polda Sumut Usut Kematian Polisi yang Gelapkan Pajak Rp2,5M

Hukrim

Polda Sumut Usut Kematian Polisi yang Gelapkan Pajak Rp2,5M

Hukrim

Waspada Oli Motor Palsu

Hukrim

Anggota DPRD Tewas di Kamar Mandi Hotel

Hukrim

Kejari Aceh Besar Hentikan Delapan Perkara Melalui RJ

Hukrim

Maraknya Peredaran Sabu di Inhu Diduga Ulah Narapidana Lapas Gobah, Erwin Kalapas : Jika Terbukti Akan Kami Tindak