BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 10 April 2023 - 14:15 WIB    Banda Aceh

Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Polres Lebak Selidiki Ribuan KIP Berceceran di Lapak Rongsokan

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten, menyelidiki penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Kami perintahkan petugas agar melakukan penyelidikan penemuan ribuan KIP itu,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Sabtu.

Penemuan KIP di tempat lapak rongsokan itu, katanya, diduga untuk pendistribusian di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Di mana terdapat 699 dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SMK negeri dan SMK swasta di Lebak, sedangkan 3.000 dokumen SMK, SMA, dan MTs di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terdakwa Korupsi Pengelolaan Traktor Roda Empat Dinas Pertanian Abdya Dituntut Lima Tahun Penjara

Penemuan ribuan KIP itu, paparnya,. diterbitkan tahun 2019 dan 2020 untuk wilayah Lebak dan Pandeglang yang tersimpan di dalam 18 kardus dan 2 karung yang ditemukan di lapak rongsokan.

Ia mengatakan petugas sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan benar ditemukan ribuan KIP.

Berdasarkan laporan pemilik lapak rongsokan, katanya, bahwa KIP itu dijual dua orang yang tidak dikenal. “Kami berharap pelaku penjual KIP itu bisa terungkap,” kata Kapolres.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diduga Mabuk, Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe

Kapolres mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari BNI selaku pihak yang menyalurkan dana bantuan PIP.

“Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsok,” katanya.

Ia menyebutkan ribuan KIP itu ditemukan pada Kamis (6/4), pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal

Petugas langsung mengamankan dokumen KIP di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Udin (55) pemilik rongsok mengaku mendapat ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas.

Jumlah KIP dan dokumen PIP sebanyak 400 kilogram dengan dijual Rp 2.000/kilogram, kata Udin. (*)

Sumber : Antara

Baca Juga

Hukrim

BKPRMI Aceh Singkil Minta Pemerintah Berantas Judi Online Secara Masif

Hukrim

ICMI Aceh Besar Gelar Silaturahmi

Hukrim

Polres Aceh Selatan Selidiki Kasus 8 Warga Tertimbun Tambang Ilegal
Motif Kasus Pembunuhan di Pidie, Suami Cemburu Istri Video Call dengan Pria Lain

Hukrim

Motif Kasus Pembunuhan di Pidie, Suami Cemburu Istri Video Call dengan Pria Lain
Kejaksaan Ajukan Memori Kasasi atas Putusan Bebas Ronald Tannur

Hukrim

Kejaksaan Ajukan Memori Kasasi atas Putusan Bebas Ronald Tannur

Hukrim

Wamenkumham Eddy Diduga Terima Rp8 Miliar Urus Sengketa-Janji SP3
Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Lapas Nusa Kambangan

Hukrim

Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan daripada Lapas Nusa Kambangan

Hukrim

Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice