Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:10 WIB

Polres Pidie Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Perempuan Dikubur di Lantai Kamar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 Februari 2024 - 17:10 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Polres Pidie merekonstruksi kasus pembunuhan Ayu Sri Wahyuni Ningsih dengan tersangka pelaku Munazar bin Sulaiman (37). Munazar merupakan suami korban yang mengubur jasad Ayu di kamar rumah kontrakan mereka, di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Titeue, Pidie.

Rekonstruksi digelar di rumah kontrakan pelaku dan korban yang merupakan lokasi aksi pembunuhan sekaligus tempat jasad korban dikuburkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nasir Djamil Sesalkan Polisi dan Mahasiswa Terluka Dalam Aksi Unjuk Rasa

Munazar, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 11.00 WIB, mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, dengan borgol melingkar di kedua tangannya, Kamis (1/2).

“Tersangka memerankan sendiri tiap adegan dalam rekonstruksi. Untuk saksi yang merupakan anak korban diperankan oleh orang lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Rangga Setyadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hendak Jual Sabu, Honorer Pemko Sabang Diringkus Polisi

Rangga mengatakan, ada belasan adegan yang dikonstruksi ulang dalam kasus pembuhuhan tersebut.

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut mendapat perhatian masyarakat setempat, puluhan warga menyaksikan dari luar pembatas garis pembatas polisi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Miryam S Haryani Bungkam usai Diperiksa KPK di Kasus e-KTP

Selain personel Polres Pidie, hadir dalam rekonstruksi tersebut pihak Cabang Kejaksaan Negeri Pidie Kota Bakti.

Kasus tersebut terkuak setelah warga setempat digegerkan dengan penemuan jasad perempuan yang terkubur di bawah lantai pada Jumat (12/1) lalu. .(red/InfoPublik)

Baca Juga

Hukrim

Aceh Menjadi Kota Keenam Rangakaian Roadshow Film Ikan Pari Garapan Mafindo
bantah dakwaan pembunuhan berencana

Hukrim

Bantah Dakwaan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum : Ada Buktinya

Hukrim

Komitmen Jaga Kelestarian Alam, Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus Kematian Gajah Liar ke Jaksa

Hukrim

Kejari Aceh Besar Hentikan Delapan Perkara Melalui RJ

Hukrim

KY Akan Investigasi Hakim Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh

Hukrim

Abu Laot Ditangkap Polisi di Cianjur

Hukrim

Dek Gam: Saya Percaya Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar Mampu Tangkap Aktor Utama Pembakar Rumah Wartawan di Agara
1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judol, Transaksi Capai Rp3 M

Hukrim

1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judol, Transaksi Capai Rp3 M