Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polres Pidie Ungkap Kasus Tambang Ilegal, 1 Eskavator Diamankan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 13 Januari 2022 - 04:38 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Sigli – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal di KM 21 Alue Riek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Minggu (26/12/2021).

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. tersebut, petugas mendapati dua unit eskavator di lokasi tambang. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Dalam keterangan persnya, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, S.I.K..melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. yang ikut didampingi Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, penyelidikan dan pengungkapan kasus penambangan ilegal (illegal mining) tersebut memakan waktu selama lima hari, yaitu dari tanggal 24-28 Desember 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

Penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie tersebut, ungkap Winardy, bermula dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan pekerja dan alat berat jenis eskavator yang diduga kuat melakukan penambangan secara ilegal di hutan pengunungan Geumpang.

Berdasarkan laporan tersebut, sambung Winardy, petugas me-mapping target dan menuju ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh 15 km. Berdasarkan jejak jalan, petugas menemukan satu unit eskavator warna orange merek Hitachi yang disembunyikan pelaku di dalam hutan, berjarak sekitar 500 m dengan lokasi tambang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ini yang Disampaikan Kapolda Aceh kepada Personel saat Kunker di Polres Aceh Singkil

Kemudian, berjarak 5 km dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan jejak alat berat. Setelah diikuti, kembali didapati satu unit eskavator yang juga dalam keadaan tersembunyi.

Setelah sempat bermalam di lokasi, petugas kemudian membawa turun kedua alat berat tersebut. Namun di dalam perjalanan, satu di antaranya mengalami kerusakan parah, sehingga hanya satu eskavator yang berhasil dievakuasi.

“Total ada dua eskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal dan hanya satu yang dievakusasi. Untuk pelaku sudah duluan melarikan diri karena mencium kedatangan petugas,” jelas Winardy, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Di Aceh Utara Harga Minyak Goreng Normal Dan Tidak Ada Penimbunan, Setelah Dicek 

Winardy juga mengatakan, petugas sempat dihadang 300-san masa yang ingin menghalangi proses evakuasi alat berat tersebut. Setelah melalui proses mediasi dan diberi pemahaman, akhirnya petugas berhasil membawa dan mengamanakan eskavator tersebut ke Dinas PUPR Kabupaten Pidie.

“Sampai dengan saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penambangan emas Ilegal yang sudah sangat meresahkan,” pungkasnya.

Baca Juga

Polda Aceh

Polda Aceh Amankan Unjuk Rasa secara Humanis dan Profesional

Polda Aceh

Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh Gelar Rakor Tahun 2023

Polda Aceh

Kompolnas Apresiasi Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

Polda Aceh

Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Perampokan di Aceh Timur

Polda Aceh

Jelang Puncak Imlek 2025,Kapolresta KBP Fahmi Irwan Ramli,Pastikan Rasa Aman Saat Pelaksanaannya

Polda Aceh

Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Polda Aceh

Kapolda Aceh Bersama Forkopimda Aceh Cek Pospam Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue

Polda Aceh

Kapolda Aceh Kagumi Imelda, Anak Yang Tak Gentar Divaksin