Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:18 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Sabang — Polres Sabang mendapat banyak pujian karena berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon.

Pujian dan ucapan selamat itu datang dari berbagai elemen masyarakat, baik itu masyarakat, konsultan, kontraktor, maupun orang yang pernah dizalimi TIY. Selain itu juga terlihat ucapan terima kasih kepada Kapolres Sabang AKBP Erwan atas keberhasilannya menangkap DPO atas nama TIY.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kisah TNI-Polri di Aceh Lewati Sungai Kawal Logistik Pemilu, Sempat Trouble dan Ganti Perahu

Kapolres Sabang, AKBP Erwan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap DPO kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon. DPO tersebut ditangkap di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Terkait adanya jejeran papan bunga di depan Mapolres, Erwan meresponnya dengan nada positif. Bagaimanapun, katanya, itu adalah wujud dukungan dari masyarakat kepada Polres Sabang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Tamiang Cek Tempat Pelayanan Publik Polres Aceh Tamiang

“Alhamdulillah tim gabungan telah berhasil mengamankan DPO berinisial TIY alias Popon. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sabang untuk menjalani proses hukum. Tentunya, ini berkat doa, dukungan, dan dorongan dari seluruh elemen masyarakat di Kota Sabang,” kata Erwan, dalam rilisnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Erwan juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mendoakan agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar, sehingga korban mendapat keadilan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  _Talkshow_ bersama RRI di Unida, Kompol Yasir: Mahasiswa Bisa jadi Agen Penangkal Hoaks

Kemudian, sambungnya, bila memang membutuhkan informasi terkait kasus tersebut dapat menanyakan atau mengkonfirmasi langsung ke Polres Sabang.

“Kami mohon masyarakat tetap bersabar dan mempercayakan proses ini kepada penyidik Polres Sabang. Saya pastikan penegakan hukum ini akan transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” demikian, ujar mantan Kakorspripim Polda Aceh itu.

Baca Juga

Polda Aceh

Polda Aceh Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tipidkor Pengadaan Bebek

Polda Aceh

Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

Polda Aceh

Personel Polsek Banda Sakti Ciduk Tersangka Narkotika dan Sita 4 Paket Sabu 

Polda Aceh

Kapolsek Karang Baru Bantu Evakuasi Korban Banjir

Polda Aceh

Antisipasi Guantibmas dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024,tem Patroli presisi laksanakan Patroli

Polda Aceh

Polres Aceh Besar Gelar Baksos dan Pengobatan gratis dan Pembagian Bantuan Sosial

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Gala Dinner PKA Ke-8

Polda Aceh

BEM Pesantren Seluruh Indonesia: Polri Tak Pernah Mengintervensi Peserta Pemilu