Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polres Sabang Berhasil Menangkap Pelaku Ilegal Logging

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 31 Januari 2024 - 10:50 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Sabang – Polres Sabang telah berhasil menangkap pelaku illegal logging, JAS, 42th, yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/A/2/VIII/2023/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH tanggal 31 Agustus 2023, surat perintah penyidikan Nomor SP.Sidik/19.a/VIII/RES.5.6./2023 tanggal 31 Agustus 2023, dan Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/01/IX/RES.5.6/2023/Reskrim tanggal 25 September 2023, Rabu (31/01/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Karendalopsda Dan Kasatgasopsda OMB Seulawah Pimpin Rapat Anev Satgas OMB Di Mapolda Aceh

JAS telah melakukan Penebangan Pohon dalam kawasan hutan tanpa izin, melanggar Pasal 82 ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Proses penangkapan dilakukan pada Hari Minggu, 28 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Sabang dengan dukungan dari Team Opsnal Unit III Jatanras Ditkrimum Polda Aceh. Informasi keberadaan tersangka diperoleh dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/01/IX/RES.5.6/2023/Reskrim, tanggal 25 September 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasatgas Humas OMB Seulawah : Satgas Humas OMB Seulawah 2023-2024 Bertugas Menyampaikan  Informasi Yang Sejuk Dan Damai

Pelaku tertangkap sedang berada di dalam salah satu rumah kosong di desa Gampong Pasie Kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Saat penggerebekan, JAS tertidur dan berhasil diamankan tanpa kejadian yang merugikan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Perampokan di Aceh Timur

Tersangka kini telah dibawa ke Polres Sabang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/19.a/VIII/RES.5.6./2023 tanggal 31 Agustus 2023.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penangkapan ini dan menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik ilegal yang merugikan keberlanjutan hutan.

FA News

Baca Juga

Polda Aceh

Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh dan Jajaran Ungkap 9 Kasus BBM Ilegal “April 2022”,

Polda Aceh

Dalam Rangka Operasi Lilin Seulawah 2023, Personel Polda Aceh Siap Amankan Malam Natal

Polda Aceh

Polsek Pantee Bidari Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Warga Kurang Mampu

Polda Aceh

Dirnarkoba Polda Aceh Jadi Irup Hari Pahlawan Di Mapolda Aceh

Polda Aceh

Ayoo Ikut “Vaksinasi Merdeka di Lhokseumawe Berpeluang Umroh, Dapat Sembako Dan Token Listrik”

Polda Aceh

Antisipasi balap liar Sat Lantas Polres Aceh Selatan patroli malam hari

Polda Aceh

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Turut Dihadiri Personel Bidhumas Polda Aceh Secara Virtual