Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polres Simeulue Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Isteri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 21 Juni 2022 - 10:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Polres Simeulue melalui Satreskrim yang menangani kasus suami bunuh isteri, kini sudah memasuki tahap rekonstruksi di TKP.

Menurut laporan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S. H., M. H, melalui Pejabat Kasi Humas Brigadir Andre kepada Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, kemudian dalam siaran persnya menjelaskan, rekonstruksi kasus suami bunuh isteri berlangsung di TKP yaitu di rumahnya di Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur Kabuaten Simeulue.

Baca Juga Artikel Beritanya:  LASKAR Desak Kejari Sabang Periksa Tgk Agam Terkait Dugaan Korupsi Lahan TPA

Rekonstruksi itu digelar pada Selasa (21/6/22) pagi hingga selesai dengan menghadirkan tersangka berinisial RS (46), kata Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Gagalkan Peredaran 300 Kg Ganja

Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial APM (40) yang merupakan isteri tersangka, terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 lalu sekira pukul 23.00 wib, ucap Kabid Humas.

” Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 14 adegan, mulai dari cekcok mulut hingga sampai menghabisi korban di kamar tiidurnya, ” sebut Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Korban Pengeroyokan di Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka

Setelah membunuh isterinya, tersangka membuang barang bukti berupa pakaian dengan cara menguburkan di belakang rumahnya, tutur Kabid Humas lagi.

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP, tutup Kabid Humas.[]

 

 

FANEWSID

 

Baca Juga

Hukrim

Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara terkait Gratifikasi

Hukrim

Polres Nagan Raya Tetapkan DPO Pemilik 40 Ha Ladang Ganja di Beutong Ateuh

Hukrim

KPK Duga Lukas Enembe Tukarkan Uang Belasan Miliar Jadi Valas

Hukrim

Mengapa Kasus Kebocoran Data Tetap Terjadi
Warga Pidie Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Aceh Besar

Hukrim

Warga Pidie Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Aceh Besar

Hukrim

Kominfo Blokir 5.000 Situs Judi Online Susupi Situs Pemerintah

Hukrim

Pemeriksaan Rocky Gerung Tak Terkait Penghinaan Presiden

Hukrim

Bea Cukai Lhokseumawe Sita 298 Ribu Batang Rokok Ilegal dan Amankan Dua Orang