Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polres Subulussalam Imbau Warga Ikut Cegah Karhutla

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 28 Juli 2024 - 14:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Di tengah kondisi cuaca panas dan kemarau panjang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, mengajak mayarakatnya untuk ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Mari kita cegah karhutla, karena pelaku karhutla dapat dikenakan pasal 78 ayat (3) undang-undang RI tahun 1999 tentang barang siapa dengan sengaja membakar hutan akan dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar,” kata Yhogi dalam keterangannya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hujan Berdampak Banjir Enam Kecamatan di Aceh Utara

Yogi menyebutkan, institusinya telah mengeluarkan imbauan berupa larangan membakar lahan dan hutan, serta meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat kejadian tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Bener Meriah Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD

Tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan, hindari praktek pembukaan lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

“Imbauan ini dikeluarkan agar masyarakat Subulussalam tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Imbauan ini sebenarnya sudah rutin dilakukan yaitu melalui Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Subulussalam,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Belum kantongi izin tambang, begini pesan Bupati Aceh Jaya

Dengan dikeluarkannya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengetahui tentang larangan, dampak dan sanksi hukumnya.

“Semoga masyarakat dapat menyadari dan peduli terhadap karhutla tersebut dan menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat yang belum mengetahuinya,” tutup Yogi. (red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh, DPRA dan BPJS Kesehatan Ikuti Rakor Bahas Keberlanjutan

Daerah

Pj Bupati Abdya Berjanji Tangani Banjir

Daerah

Bener Meriah Juara Umum FTBI Se-Aceh Tahun 2023

Daerah

ASN Dinas Syariat Islam Aceh Donor 45 Kantong Darah

Daerah

Selamat, Zulfadhli Resmi Jadi Ketua DPR Aceh

Daerah

Sekda Aceh Pantau Pelayanan Kesehatan RSUDZA di Hari Libur

Daerah

Gubernur Aceh dan Gubernur Jawa Tengah Teken Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah

Daerah

Prodin Aceh Selatan Deklarasi Dukung Safaruddin ke DPRA dan Komit Menangkan Prabowo-Gibran di Aceh