BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Subulussalam Imbau Warga Ikut Cegah Karhutla

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 28 Juli 2024 - 14:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Di tengah kondisi cuaca panas dan kemarau panjang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, mengajak mayarakatnya untuk ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Mari kita cegah karhutla, karena pelaku karhutla dapat dikenakan pasal 78 ayat (3) undang-undang RI tahun 1999 tentang barang siapa dengan sengaja membakar hutan akan dipidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar,” kata Yhogi dalam keterangannya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banjir tak Kunjung Surut, BPBD Aceh Singkil Dirikan Posko Dapur Umum

Yogi menyebutkan, institusinya telah mengeluarkan imbauan berupa larangan membakar lahan dan hutan, serta meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat kejadian tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Film Black Coffee Angkat Potensi Wisata Aceh Tengah,Dibintangi Artis Salah Satu Reza Rahardian

Tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan, hindari praktek pembukaan lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

“Imbauan ini dikeluarkan agar masyarakat Subulussalam tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Imbauan ini sebenarnya sudah rutin dilakukan yaitu melalui Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Subulussalam,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jalan Penghubung Tanah Datar ke Payakumbuh Terdampak Longsor

Dengan dikeluarkannya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengetahui tentang larangan, dampak dan sanksi hukumnya.

“Semoga masyarakat dapat menyadari dan peduli terhadap karhutla tersebut dan menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat yang belum mengetahuinya,” tutup Yogi. (red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Dewan Minta DPMG Lakukan Pendampingan Penyusunan Reusam Gampong

Daerah

Petugas Dinas Kesehatan Aceh Jaya Konsumsi Obat Kaki Gajah

Daerah

Sekda Aceh Bersama Kadis LHK Tinjau Resort Pengelolaan Hutan di Abdya dan Aceh Selatan

Daerah

Momentum Idul Fitri, Mualem Ajak Bangsa Aceh Junjung Tinggi Adat Budaya dan Jaga Perdamaian
22 Rumah Warga di Gayo Lues Terbakar

Daerah

22 Rumah Warga di Gayo Lues Terbakar

Daerah

Perpanjangan SIM Pakai BPJS Perlu Dievaluasi

Daerah

Telor Centing’ Puskesmas Sukajaya Sabang Juara 1 Program Inovasi Kesehatan Aceh

Daerah

Sulaiman Atau Haji’ Tole Dampingi Mualem Ziarah Makam Syekh Syamsuddin As-Sumatrani Menggali Teladan Ulama Besar Aceh