BERITA ONLINE TERVIRAL

Polresta Banda Aceh Tegas Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 15 Januari 2024 - 21:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh –  Instusi Polri gencarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, hal ini termasuk yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh, Polda Aceh.

Pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memberantas narkotika. Dan Ini merupakan implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, yang ditindak lanjuti oleh Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba, sebagaimana tercantum dalam commander wish Kapolda Aceh poin ke-5.

Seperti yang diungkapkan oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi saat konferensi pers di Polda Aceh hari ini, Senin (15/1/2024), bahwa kurun waktu 1—15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika dengan tersangka yang diamankan berjumlah 59 tersangka.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kedapatan Sedang Balap Liar, Personel Polsek Baiturrahman Amankan Pelaku 

Armia Fahmi menjelaskan, dari pengungkapan ini kita ada juga menangkap anggota Polri sesuai komitmen Bapak Kapolda, yaitu 2 orang, kita tidak pandang bulu mau dia anggota Polri, masyarakat dan sebagainya, semuanya kita proses, tidak ada ampun, maka keterlibatan anggota dalam peredaran gelap narkoba akan kita proses baik pidana maupun kode etiknya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, hari Senin (8/1/2024) sore, telah menangkap YK (44) dan SW (50), pengguna dan pengedar/penjual narkotika jenis sabu di Banda Aceh.

“Dari tangan YK dan SW, petugas mendapatkan barang bukti berupa 10 bungkusan plastik berisikan kristal putih sebanyak 104,25 gram, alat hisap dan tiga unit HP. Lalu dari pengembangan SW dan YK,  disebutkan keterlibatan nama oknum polisi AP berpangkat AKBP,” kata Fahmi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Olah TKP Terhadap Pemotor Tak Dikenal Tewas di Krueng Raya

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota polri berpangkat AKBP di ruang Ditresnarkoba Polda pada hari Rabu (10/1/2024), dan yang bersangkutan membenarkan hal tsb” kata Fahmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AKBP AP dilakukan pengembangan hingga ke Bireuen dan melakukan penangkapan terhadap oknum anggota Polri AIPDA SS (41) tepatnya di rumah makan sate Tubaka dan juga dilakukan penangkapan terhadap MD (42) di lobi Hotel Meuligo Bireuen. Disini kami tidak menemukan barang bukti narkotika, namun hanya uang senilai Rp1,2 juta dari tangan MD, tambah mantan Kabid Propam Polda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Peran AP dan SS adalah sebagai perantara antara SW dan MD, ujar Fahmi.

Jadi, saat ini, AP ditahan di Polda Aceh sementara  empat tersangka  lainnya ditahan di Polresta Banda Aceh, dan proses penyidikannya dilakukan oleh Penyidik Polresta Banda Aceh sedangkan proses Kode Etik Polri dilakukan oleh Bid Propam Polda Aceh.

Terhadap kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Baca Juga

Polresta banda Aceh

Polisi Tangani Kasus Seorang Pria Meninggal di Kamar Kos

Polresta banda Aceh

Rima Jeune Raih Juara Kampung Bebas Narkoba Yang Diperlombakan oleh Polresta Banda Aceh

Polresta banda Aceh

Tikam Manajer dengan Pisau, Karyawan Cafe Mendekam di Sel Polsek Ulee Kareng

Polresta banda Aceh

Rampas HP dan Aniaya Teman, Sekelompok Remaja Nakal Diamankan Polisi di Darussalam

Polresta banda Aceh

Penyidik Serahkan Berkas  Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

Polresta banda Aceh

Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta

Polresta banda Aceh

Saat Sertijab Kasat-Kapolsek Kapolresta Banda Aceh,KBP Fahmi Ingatkan Arti Sumpah Jabatan

Polresta banda Aceh

Tim Gabungan Patroli Judol Pada Warkop di Banda Aceh