Headline Berita Hari Ini

Home / Nasional

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:38 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 14 Maret 2025 - 12:38 WIB    Banda Aceh

0:00

Jakarta (FANEWS.CO)– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air. Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Baca Juga Artikel Beritanya:  29 Korban Banjir di Tanah Datar Sumatra Barat Belum Ditemukan

Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komnas HAM Terima 2.753 Aduan Pelanggaran HAM Sepanjang 2023

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Menaker Ida: Tidak Boleh Dicicil

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

Baca Juga

Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Salah Satunya adalah Ali Fikri

Nasional

Kejagung Tarik 10 Jaksa dari KPK, Salah Satunya adalah Ali Fikri

Nasional

Jutaan Hektare Izin Kehutanan Dicabut, Ini Penjelasan KLHK

Nasional

“Presiden Minta Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Segera Dimulai

Nasional

Forum AMAN Assembly 2023 Diharapkan Lahirkan Rekomendasi

Nasional

29 Korban Banjir di Tanah Datar Sumatra Barat Belum Ditemukan

Nasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ajak Masyarakat Aceh Jaga Etika di Ruang Digital

Nasional

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur
Kapolri Mutasi Besar-besaran 473 Personel

Nasional

Kapolri Mutasi Besar-besaran 473 Personel