Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Selasa, 8 Juni 2021 - 01:16 WIB

Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

0:00

 

FANews.Id |  Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Penyerahan berkas perkara tahap I diberikan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6).

Baca Juga Artikel Berita nya   Tak Patuhi Protkes, Satgas Yustisi Ganjar 18 Pelanggar Dengan Sanksi Sosial

Pelimpahan tahap I itu terdiri dari tujuh berkas perkara untuk tujuh orang tersangka. Menurut Argo, setelah pelimpahan, pihaknya menunggu dari Kejagung apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.

Apabila nantinya dinyatakan lengkap, kata Argo, pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kunjungi PT. PAG, Ketua Komisi V DPRA Minta Utamakan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

“Pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu (14 hari), dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga Artikel Berita nya   Keharusan Mengurus Kerabat

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Aceh Sambut Nelayan Asal Idi yang Ditangkap di Myanmar

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Kembali Terima Mahasiswa KKN

Uncategorized

PT Pertamina Hulu Energi Resmi Serahkan Wilayah Kerja B Kepada PT Pema Global Energi

Uncategorized

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Aceh Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Uncategorized

Rapat dengan Itjen Kementan RI, Gubernur Nova Komit Kawal Pembangunan Pertanian Aceh

Uncategorized

Komisi IV DPRA: Ambruknya Pengendali Banjir karena Kualitas Konstruksi Buruk

Uncategorized

Terima LKPJ Bupati TA 2020, DPRK Aceh Besar Segera Lakukan Pembahasan

Uncategorized

Ketua DPRK Aceh Besar Tantang Pemerintah Aceh dan DPRA