BERITA ONLINE TERVIRAL

Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 8 Juni 2021 - 01:16 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

FANews.Id |  Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Penyerahan berkas perkara tahap I diberikan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Besar Mulai Tes JPT Bagi Pejabat

Pelimpahan tahap I itu terdiri dari tujuh berkas perkara untuk tujuh orang tersangka. Menurut Argo, setelah pelimpahan, pihaknya menunggu dari Kejagung apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.

Apabila nantinya dinyatakan lengkap, kata Argo, pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Nazaruddin Dek Gam: Persiraja Bersyukur Masuk dalam Grup yang Dihuni Klub dengan Nama Besar

“Pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu (14 hari), dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kepala DLH Aceh Besar: Kebersihan Tanggung Jawab Kita Bersama

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Baca Juga

Uncategorized

Satgas Yustisi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditibgkatkan Di Kota Banda

Uncategorized

Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41

Uncategorized

Lestarikan Lingkungan, Koramil 08/Kuta Baro dan Masyarakat Gotong Royong 

Uncategorized

6 Tempat Warga Yang Isolasi Mandiri Di Lueng Bata Ditinjau Kapolda Aceh Dan Pangdam IM

Uncategorized

Brimob Polda Aceh Peduli Covid 19, Brimob untuk Indonesia

Uncategorized

Gubernur Aceh Tunjuk Muhammad MTA Sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Uncategorized

Kadisdik Aceh Semangati Peserta Tes PPPK

Uncategorized

Babinsa Ini Ajak Pemuda Turut Ambil Andil Tegakkan Prokes Covid 19