BERITA ONLINE TERVIRAL

Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja Di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 Juli 2021 - 09:35 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kg ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh – Medan – Palembang – Jakarta – Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kg pada 9 Juni 2021 lalu. Itu merupakan hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta – Palembang – Medan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh Donor Darah Rutin di PMI

“Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3.044,60 kilogram,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6).

Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Waled Husaini Membuka Seleksi Calon Peserta MTQ Ke 35

Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.

“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser dan ditemukan ladang ganja seluas 7 hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh,” kata Argo.

7 hektare ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kg ganja Rp 4 juta, maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Eropa Kampanyekan Tolak Sawit Indonesia Ketua Kadin Aceh Minta Jokowi Percepat Realisasi B50

Namun, yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dicabut pohon lalu dibakar tersebut
polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

“Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang, hasilnya 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” demikian Argo.

Baca Juga

Uncategorized

Menpan RB Masih Pertimbangkan Usulan Pembubaran KASN dalam Revisi UU ASN

Uncategorized

Akhiri Masa Tugas di Aceh, Kapolda Irjen Wahyu Widada Pamit ke Wali Nanggroe

Uncategorized

Gubernur Apresiasi Pembukaan Sekolah Lapang Iklim Gayo Lues

Uncategorized

Capaian Vaksinasi Massal Makin Membaik, 4.036 Orang Sukses Divaksin Hingga Hari ke-6

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar Terima Satu Unit Dum Truk Hasil Sitaan untuk Operasional Sampah

Uncategorized

Apakah Nama Anda Terdaftar di DTKS ? Ayo Cek di Aplikasi SIKS-Dataku

Uncategorized

Polri Gelar Rapim Secara Virtual, Kapolda Aceh Ikut Dari Mapolda Aceh

Uncategorized

Vaksinasi Covid-19 Lancar Tanpa Reaksi KIPI Serius di Aceh