Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
KABAR BERITA TERVIRAL NEWS

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 8 Oktober 2021 - 16:03 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

 

Jakarta – Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak kepolisian mulai dari tindaklanjut adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, Polisi mengantas ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Selebgram MJ Ditangkap Terlibat Judi Online

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tutup Diksar Integrasi, Kapolri Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Kunci Sukses Hadapi Berbagai Ancaman

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tim Operasi Karhutla Seulawah 2023 Pantau Karhutla di Aceh Tengah

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.

Baca Juga

Polri

Menyambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Aceh Timur Bedah Rumah Warga Idi Rayeuk

Polri

Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

Nasional

Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Headline

Mutasi Jabatan:Kombes M Iqbal ke Akpol,Kombes Deden Supriyatna Jabat Dirlantas Polda Aceh,Siap Melayani Untuk Masyarakat

Polri

HUT ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Mutlak Sebagai Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan

Artikel

Sentuhan Hati di Kampung Puja Mulia:Polwan Polres Bener Meriah Ukir Senyum di Hari Jadi ke-77

Polri

Program *”GARANSI” (Melanggar Tukar Vaksinasi), 200 Pengendara di Vaksinasi

Polri

Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak