Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Kamis, 29 April 2021 - 04:33 WIB

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan

0:00

JAKARTA – Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda.

Pertama, merupakan Joint Operation antara Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditreskoba Polda Aceh dan BC Kemenkeu RI berikut Ditjen PAS Kemenkumham RI dengan BB Sabu seberat 1,278 kg dan berhasil menahan 8 org tsk dg TKP di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh, dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar.

Kedua, oleh Satgasus Merah Putih berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh
Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram dengan 10 org tsk termasuk dari TKP ketiga di Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

Baca Juga Artikel Berita nya   Manfaatkan Waktu Luang, Satgas TMMD LETTU KAV Sukarni Komsos Bersama Masyarakat

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN,
FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kunjungi PT. PAG, Ketua Komisi V DPRA Minta Utamakan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.

Dalam kegiatan press release di Mabes Polri dihadiri oleh Kapolri Jenderal Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si, Menteri Keuangan Srimulyani Indrawati, S. E., M. Sc., Phd, Kepala BNN RI Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M. M, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Agus Adrianto, S. H., M. H, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Paulus Waterpau, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI Askolani, SE, MA, Dirjen Pas Kemenkumham RI Irjen Pol. Drs. Reynhard Silitonga, S.H, M.H, M. Si, Wakabarekrim Polri Irjen Pol. Drs. Syahardiantono, M. Si, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. R. P. Argo Yuwono, SIK., M. Si, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, S. H., S. I. K., M. H, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta, Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Hendro Pandowo, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar, S. I. K., M. H, Kakanwil Bea Cukai Aceh Agus Yulianto, S. E., M. Ak, Dea Country Attache, Bryan Barger, Dir P2 BC, Ir.B.Wijayanta B. M. M. A, dan para insan pers lainnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Dandim 0101/BS Minta KBT Buka Wawasan

 

Baca Juga

Uncategorized

YARA: Galian C di Desa Pantee Rakyat Diduga Ilegal, Aparat Hukum Diminta Turun Tangan

Uncategorized

Lantik Lima Anggota KIA, Gubernur : Kinerja Lembaga Publik harus Lebih Transparan

Uncategorized

Pemkab Aceh Besar, DPRK dan DPRA dapil I Bersinergi Bangun Aceh Besar

Uncategorized

Pemadaman listrik sebagain Aceh, begini sebabnya kata PLN

Uncategorized

Sekda Nagan Raya Buka Pembekalan dan Perkenalan Bagi CPNS Formasi 2019
Lantik Dua Pj Bupati

Uncategorized

Besok, Achmad Marzuki Lantik Dua Pj Bupati di Aceh

Uncategorized

Seorang ayah di Nagan Raya ditangkap diduga perkosa anak kandungnya

Uncategorized

Gubernur Minta Disdukcapil Kerja Maksimal Rekam Data Kependudukan di Aceh