Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Polri Verifikasi Ulang Anggota yang Masuk Daftar Pemilih Pemilu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 4 April 2023 - 10:00 WIB    Banda Aceh

Polri Verifikasi Ulang Anggota yang Masuk Daftar Pemilih Pemilu

Polri Verifikasi Ulang Anggota yang Masuk Daftar Pemilih Pemilu

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Markas Besar Polri akan memverifikasi ulang data personelnya yang masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024. Tindakan itu dilakukan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Polri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan meminta nama-nama anggota Polri yang tercatat dalam daftar pemilih tetap/sementara. Kami akan memverifikasi nama-nama tersebut,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin, 3 April 2023.

“Temuan tersebut karena data status pekerjaan pada Kartu Tanda Pendidikan belum berubah. Polri akan memverifikasi kembali, apakah nama-nama tersebut adalah anggota Polri yang memasuki masa pensiun,” terang Ramadhan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPR Masih Tunggu Surpres agar Bisa Bahas RUU TNI & RUU Polri

Ada beberapa regulasi yang mewajibkan personel Polri netral dalam pemilu, yakni Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 maupun Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. Tak hanya polisi yang harus netral, prajurit TNI pun tidak memiliki hak untuk memilih dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Kemudian menjelang pemilu, kami tegaskan lagi supaya personel TNI tidak terlibat politik praktis. Netralitas TNI sudah menjadi amanah undang-undang yang harus kita patuhi,” kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dalam Rapim TNI di Jakarta, 9 Februari 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tol Bocimi Longsor, DPR: Operator Lalai Lakukan Inspeksi

Dia menginstruksikan TNI untuk mulai mempersiapkan pemilu. Ia ingin agar persiapan keamanan dalam kondisi damai dan stabil tetap dilakukan dan meminta jajaran waspada dalam menghadapi pemilu.

Anggota Bawaslu, Puadi, meminta jajaran pengawas tidak hanya fokus mengawasi netralitas ASN saja, tetapi juga mengawasi netralitas TNI dan Polri.

“Berdasar perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ketentuan Pasal 93, pengawasan netralitas penting juga untuk TNI dan Polri”, ujar dia dalam Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan, di Jakarta, 20 Februari. Mekanismenya dapat dibuat dalam bentuk perjanjian kerja sama.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Korlantas Polri Siapkan Pengawalan Untuk Pemudik Sepeda Motor

Sebelumnya, Bawaslu RI menemukan sebanyak 20.655 personel TNI/Polri masuk sebagai daftar pemilih Pemilu 2024, terdiri atas 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara, dan Maluku. (*)

Sumber : Tirto

Baca Juga

Headline

Sebuah Dedikasi Di Angka 47 Tahun,Sang Bhayangkara Presisi AKBP Nanang Indra Bakti Pemilik Slogan Tagline,”.Hijrah”.
747 Personel Gabungan Kawal Kirab Bendera dari Monas ke Halim

Nasional

747 Personel Gabungan Kawal Kirab Bendera dari Monas ke Halim
MTI Rekomendasi Tiga Kebijakan Untuk Atur Mudik Lebaran 2023

Nasional

MTI Rekomendasi Tiga Kebijakan Untuk Atur Mudik Lebaran 2023
Kemenlu Diminta Advokasi Dua Nelayan Aceh Hanyut ke Malaysia

Nasional

Kemenlu Diminta Advokasi Dua Nelayan Aceh Hanyut ke Malaysia

Nasional

Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Nasional

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2024 Tanpa Anwar Usman

News

Polisi Di Bener Meriah Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023

Nasional

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023