BERITA ONLINE TERVIRAL

Polri Wacanakan Integrasi Nomor SIM dengan NIK

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 27 Mei 2024 - 09:20 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewacanakan integrasi nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, identitas pengemudi dapat dilihat hanya melalui satu nomor.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menjelaskan wacana ini sebagai bentuk penertiban data pribadi warga agar tidak bersifat ganda.

“Wacananya tahun depan, Insyaallah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri dilansir dari Antara.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, sistem NIK sudah bagus, setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan bayi yang baru lahir sudah langsung mendapat NIK.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jokowi soal Aturan Paskibraka Lepas Hijab: Tak Bisa Diseragamkan

Korlantas berkeinginan agar data SIM seperti NIK, tunggal satu nomor jadi satu data, yakni KTP, SIM, BPJS, serta kartu KIS.

“Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KIS semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” terang Yusri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Marak LPG Oplosan, Pertamina Patra Niaga Lakukan Sidak

Berbeda dengan nomor SIM yang ada saat ini, satu pemegang SIM di Jakarta, bisa membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Karena SIM hanya menggunakan nomor urut.

“Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa saja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak,” ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan, jika nomor SIM berganti menjadi NIK, kejadian seperti di atas tidak akan terjadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menkominfo Jelaskan Alasan Pembentukan Dewan Media Sosial

“Dengan NIK tadi, petugas akan tahu ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” ungkap Yusri.

Yusri menambahkan, wacana nomor SIM menjadi NIK sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM.

“Misalnya selamanya sudah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misalnya yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai NIK, sudah top single data Indonesia,” pungkas dia. (INfoPublik/red)

Baca Juga

Paskibraka Putri Tetap Menggunakan Hijab saat Upacara di IKN

Nasional

Paskibraka Putri Tetap Menggunakan Hijab saat Upacara di IKN

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023

Nasional

Kasubdit Ditjen PHU: Siskohat Hanya Bisa Diakses Jaringan Privat

Nasional

Saksi Meringankan untuk Eks Sekjen Kementan Mengundurkan Diri

Nasional

Wapres Ajak Semua Pihak Bangun Keutuhan di Papua

Nasional

Update DVI Polri: Jumlah Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang
Duduk Perkara Isu Kandungan Berbahaya di Produk Roti Tahan Lama

Nasional

Duduk Perkara Isu Kandungan Berbahaya di Produk Roti Tahan Lama

Nasional

Puluhan Ribu relawan Laskar Komando Siap Menangkan AMIN