Headline Berita Hari Ini

Home / Polresta banda Aceh

Kamis, 14 Desember 2023 - 12:42 WIB

Polsek Krueng Barona Jaya Restorative Justice Kasus Pencurian

0:00

FAnews.id, Banda Aceh – Polsek Krueng Barona Jaya Polresta Banda Aceh telah melaksanakan Restorative Justice terhadap kasus pencurian besi yang dilakukan oleh MS (34) warga Kabupaten Aceh Selatan, Senin (11/12/2023).

MS melakukan pencurian meja besi di bengkel milik Irwanda (39) warga gampong Garot, Darul Imarah, Aceh Besar bertempat di gampong Miruk, Barona Jaya, Aceh Besar, Jumat (8/12/2023) siang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Ipda Julpandi membenarkan hal itu. Menurutnya penyelesaian perkara pencurian (restorative justice) ini didasarkan pada rasa kemanusiaan.

Penyelesaian perkara ini dengan timbulnya rasa kemanusiaan terhadap pelaku yang didasari dengan faktor ekonomi keluarganya, namun sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, pihak kepolisian telah menindaklanjuti yang dilaporkan oleh korban, tutur Julpandi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Peringati 18 Tahun Pengabdiannya, Angkatan Dreg's Polresta Banda Aceh Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai di Ulee Lheue

Julpandi menjelaskan, awalnya pelaku mendatangi bengkel milik korban di jalan tepi kali gampong Miruk menggunakan becak miliknya. MS mengambil meja besi milik korban yang terpantau oleh CCTV di sekitar bengkel.

“Setelah dipelajari oleh Unit Reskrim, diketahui bahwa pelaku berinisial MS merupakan warga yang berdomisili di gampong Ilie Ulee, Kareng, Banda Aceh. Lalu personel Unit Reskrim melakukan koordinasi dengan perangkat gampong terkait dengan kasus tersebut,” sambung Julpandi lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tiga Etnis Rohingya Melarikan Diri dari Gedung BMA

Keesokan harinya, Sabtu (9/12/2023) MS mendatangi Polsek Ulee Kareng untuk menyerahkan diri bersamaan dengan barang bukti. Lalu personel Polsek Ulee Kareng membawa pelaku ke Polsek Krueng Barona Jaya.

MS menyatakan dirinya khilaf melakukan perbuatan mencuri karena ia membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari – hari serta menyesali perbuatannya, ucap Kapolsek.

Berdasarkan alasan pelaku dan timbulnya rasa kemanusiaan, Unit Reskrim Polsek Krueng Barona Jaya melakukan Restorative Justice dengan menghadirkan pelaku, korban serta perangkat gampong Miruk dan gampong Ilie.

Sementara itu, korban Irwanda mengucapkan terima kasih kepada Polsek Krueng Barona Jaya, perangkat kedua belah gampong atas terlaksana nya Restorative Justice ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polsek Krueng Barona Jaya Restorative Justice Kasus Pencurian

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Krueng Barona Jaya yang langsung menindaklanjuti laporan kami terkait pencurian meja besi di bengkel kami,” ujar Irwanda.

Korban mengatakan, Polsek Krueng Barona Jaya sendiri telah mendengarkan keinginan mereka untuk dimediasi dengan pelaku sebagai pihak terlapor.

“Jadi pada hari ini antara kami dan pihak terlapor telah sepakat berdamai dan menempuh jalur kekeluargaan. Terima kasih Kapolsek Krueng Barona Jaya dan Kapolresta Banda Aceh serta para perangkat gampong yang telah hadir,” ucapnya.

Baca Juga

Polresta banda Aceh

Nahkoda Kapal Rohingya Mohammed Amin Divonis 8 Tahun Penjara

Polresta banda Aceh

Warga Laporkan Pengguna Narkoba di WA Curhat Kapolresta, Enam Pelaku di Ciduk

Polresta banda Aceh

11 Remaja yang Terlibat Balap Liar di Simpang Jam, Di Amankan Polisi

Polresta banda Aceh

Pengirim Paket Asam Sunti Berisi 100 Gram Sabu di Bandara SIM di tangkap Polisi

Polresta banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh bersama Unsur Forkopimda Pantau Logistik Pemilu

Polresta banda Aceh

Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia Usai Ditabrak Motor Vario di Batoh

Polresta banda Aceh

Personel Resintel Polsek Baiturrahman Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Aceh Selatan

Polresta banda Aceh

Polresta Banda Aceh Siagakan Perahu Karet Saat Atlet Layar Latihan