BERITA ONLINE TERVIRAL

Polsek Krueng Raya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.ID, Aceh Besar – Kasus penyekapan seorang wanita sekaligus perampasan emas yang terjadi di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar pada Kamis, (20/6/2024) lalu, kini telah dilimpahkan ke jaksa.

Penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejari Aceh Besar, Rabu (28/8/2024).

Ketiga tersangka yakni IS alias Robby (37), AD (43) yang merupakan warga Aceh Besar, serta MUL (33), warga Langsa.

Sementara, barang bukti yang diserahkan adalah mobil yang dirental para pelaku untuk membawa dan menyekap korban saat kejadian, lima mayam kalung dan cincin emas, satu ponsel, serta uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang PON, Satpol PP dan WH Aceh Besar dan Kota Banda Aceh Jalin Kerjasama

“Benar, kasus tersebut sudah kita lakukan tahap dua dan diterima oleh jaksa di Kejari Aceh Besar,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away.

“Dengan demikian proses penyidikan kasus ini telah selesai di kepolisian, selanjutnya tinggal menunggu pihak jaksa yang berkoordinasi dengan pengadilan untuk mengadili para tersangka,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Serahkan BLT untuk Masyarakat Aceh Besar

Seperti diketahui, korban yang merupakan pegawai honorer yakni SF (34), Kecamatan Mesjid Raya, warga Aceh Besar disekap oleh para pelaku setelah dijemput di rumahnya.

Kejadian bermula saat SF janjian dan pergi bersama IS alias Robby, pria yang baru dia kenal di media sosial. Saat menjemput SF, ternyata IS alias Robby membawa dua rekannya yang yakni AD dan MUL bersembunyi di belakang mobil.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Di perjalanan, korban disekap dan dilakban, sementara perhiasan emasnya dirampas. Tak lama berselang, korban dibawa ke tempat sepi kawasan Ie Suum dan diturunkan di tengah jalan.

“Para pelaku kabur, kemudian korban meminta tolong ke warga dan kasus ini dilaporkan ke polisi, para pelaku tertangkap bersama barang bukti yang dicuri,” jelas Rolly kala itu.

FA News

 

Baca Juga

Aceh Besar

Puluhan Guru SD dan SMP Se-Aceh Besar Ikuti Pelatihan Aksi Nyata Kurikulum Merdeka

Aceh Besar

Pemukulan Boh Likok Tandai Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk 2023

Aceh Besar

Wisuda 89 Santri Hafidz Al-Fauzul Kabir, Bupati Aceh Besar Terharu dan Bahagia

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar, Pimpin Aksi 1 Jam Pungut Sampah di Pasar Induk Lambaro

Aceh Besar

Delapan Ramadhan, Pj Bupati Iswanto Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Tersedia

Aceh Besar

Jelang Pencoblosan, Aceh Besar Bebas dari APK Pemilu

Aceh Besar

Viral Disebut Warga Blang Bintang Kesasar di Jambi, Ternyata Orang Medan 

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Sambut Atlet Kejurda Tarung Derajat di JSC Jantho