Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Potensi Besar, Akademisi Imbau Gubernur Canangkan Gerakan Wakaf Uang di Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 5 Maret 2024 - 14:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Gubernur Aceh diimbau segera menindaklanjuti Gerakan Nasional Wakaf Uang yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2021 silam.

Gerakan ini dimaksudkan mendorong partisipasi masyarakat dalam menggalang dana untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas umat Islam di Indonesia.

Hal itu disampaikan Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr H Armiadi Musa MA, kepada media di Banda Aceh.

Armiadi menyoroti masih banyaknya gubernur dan bupati/walikota di Indonesia yang belum merespons pencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang.

“Sebenarnya di Aceh telah ada dukungan dari Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Hikmah Wakilah, yang kedua lembaga keuangan syariah ini sudah resmi diakui sebagai LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang). Langkah ini menjadi modal dan mitra dalam menggerakkan potensi wakaf uang di Aceh,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cemerlang di Aceh, Wisnu Sunandar dapat Promosi Jabatan

Mengingat potensi besar Aceh dalam ranah wakaf uang, Armiadi menilai pemerintah Aceh perlu segera mencanangkan gerakan ini pada tingkat provinsi.

Hal ini untuk memperluas dan memperdalam pemahaman masyarakat Aceh akan fungsi strategis wakaf uang dan bentuk wakaf lainnya dalam pembangunan dan kesejahteraan umat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pimpin Pembiayaan Rumah Syariah, BSI Raih Indonesia Property Award 2022

Untuk itu, diperlukan komitmen pemerintah Aceh dalam memanfaatkan segala potensi filantropi yang ada untuk kemajuan umat.

“Wakaf uang selain sebagai amalan ibadah juga merupakan instrumen yang dapat digunakan dalam menggerakkan roda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Selain itu, Armiadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana wakaf tersebut.

“Jadi harus dipastikan dana wakaf yang terkumpul akan dikelola dengan tepat sasaran dan diawasi dengan ketat untuk memastikan pendayagunaannya sesuai dengan peruntukan wakaf yang diprogramkan,” tuturnya.

Pemerintah Aceh, sambung dia, juga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk ulama, aktivis sosial, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemensos Distribusikan Kompor Berbahan Biomassa untuk Warga Idi Rayeuk

“Umat Islam di Aceh pasti berharap gerakan wakaf uang akan menjadi momentum bagi kemajuan, kesejahteraan Aceh, dan terwujudnya keadilan sosial,” urainya.

Armiadi menegaskan, dengan adanya pencanangan gerakan wakaf uang di Aceh, daerah ini akan menjadi salah satu pelopor dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang.

Langkah ini diharapkan membawa manfaat bagi Aceh, sekaligus akan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam mengoptimalkan potensi wakaf uang di Indonesia yang potensinya mencapai Rp180 trliliun per tahun. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Ekonomi

Inovasi Baperan DPMPTSP Aceh Jaya Permudah Pengurusan Izin Usaha

Daerah

BSI Hadirkan Business Gathering Faskes Rekanan BPJS Kesehatan
Sandiaga Uno Siapkan Desa Wisata dan Religi

Ekonomi

Sandiaga Uno Siapkan Desa Wisata Religi
Pajak Emas

Ekonomi

Langkah Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas Dinilai Wajar

Ekonomi

Bank Aceh dan PT. Pegadaian Tandatangani MoU Tingkatkan Layanan Digital

Ekonomi

Bank Aceh Syariah Serahkan Bantuan Program Peduli Untuk Mahasiswa UIN

Ekonomi

Lhokseumawe Masuk 10 Besar Kota dengan Pengendalian Inflasi Terbaik, Pj Wali Kota Ungkap Resepnya
Ada Kepastian Pangsa Pasar, Budidaya Lobster dan Kerapu jadi Prioritas di Kabupaten Simeulue Aceh

Ekonomi

Ada Kepastian Pangsa Pasar, Budidaya Lobster dan Kerapu jadi Prioritas di Kabupaten Simeulue Aceh