BERITA ONLINE TERVIRAL

PPATK: Rp5 T Hasil Judi Online Dilarikan ke Thailand-Kamboja

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 17 Juni 2024 - 06:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah, mengatakan sekitar Rp5 triliun hasil judi online atau daring dilarikan ke negara yang masuk ke dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.

“Dari angka yang ada ini, banyak juga ternyata uang dari hasil judi online dilarikan ke luar negeri dan nilainya itu di atas Rp5 triliun lebih,” kata Natsir dikutip Antara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Penjelasan Polri soal Buat SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi

Menurutnya, negara ASEAN yang dimaksud adalah Thailand, Filipina dan Kamboja. “Ada beberapa ke negara-negara di ASEAN, ada Thailand, Filipina dan Kamboja,” ujar Natsir.

Natsir juga mengaku pihaknya mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan itu dari para penyedia jasa keuangan. Lalu, dari laporan transaksi keuangan mencurigakan itu, PPATK menyampaikan hasil analisis dan pemeriksaannya kepada penyidik.

“Memang mekanismenya kami sudah tahu bagaimana dari pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil kemudian ke bandar besar, dan sebagian bandar besar yang dikelolakan luar negeri itu,” jelas Natsir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Tak Masalah Timnas Israel Main di RI

Selain itu, dia mengatakan PPATK menemukan perputaran uang judi daring mencapai angka Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024.

Sebelumnya, PPATK mencatat transaksi kegiatan judi daring di Indonesia dalam kuartal 1 periode Januari-Maret 2024 mencapai angka fantastis. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi fantastis akibat judi daring itu lebih dari Rp100 triliun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPR Sentil Menkominfo & Kepala BSSN soal Serangan Server PDN

Apabila diakumulasikan dengan periode sebelumnya, angkanya sudah lebih dari Rp600 triliun. “Di semester satu ini disampaikan pak kepala, Pak Ivan menembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama pada 2024,” tambahnya.

Natsir menilai laporan terkait judi daring menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima yaitu 32,1 persen, kemudian penipuan berada di angka 25,7 persen dan tindak pidana lain 12,3 persen serta korupsi di 7 persen.(red/tirto)

Baca Juga

Buntut Ledakan Kilang Pertamina, PKS Minta Ahok & Nicke Mundur

Ekonomi

Buntut Ledakan Kilang Pertamina, PKS Minta Ahok & Nicke Mundur

Nasional

BMKG Prakirakan Kota Besar Hujan Lebat Hari Jumat
Kantor MUI

Nasional

Kantor MUI Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap Usai Penembakan oleh OTK

Nasional

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK

Nasional

Syamsul Qamar ; Keadilan yang Terlambat adalah Ketidakadilan
Warga Bisa Gugat ke Pengadilan soal Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi NTT

Nasional

Warga Bisa Gugat ke Pengadilan soal Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi NTT
Ada Kemudahan Izin Usaha, Pengusaha Berminat Bangun Mal di IKN

Nasional

Ada Kemudahan Izin Usaha, Pengusaha Berminat Bangun Mal di IKN
Pakai Google Maps Offline untuk Mudik Lebaran biar Hemat Kuota, Begini Caranya!

Nasional

Pakai Google Maps Offline untuk Mudik Lebaran biar Hemat Kuota, Begini Caranya!