BERITA ONLINE TERVIRAL

Prabowo Akan Lakukan Komunikasi Politik demi Koalisi yang Kuat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 24 April 2024 - 05:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Prabowo Subianto berjanji akan melakukan lobi politik dengan sejumlah pihak setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dirinya dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, Rabu (24/4/2024) ini.

Ketum Partai Gerindra itu mengatakan dirinya dan Gibran akan menghadiri penetapan KPU pada pukul 10.00 WIB. Ia mengatakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), proses pemilu sudah dinyatakan selesai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Yudi Gayo: Firdaus Noezula Sosok Pemuda yang Tepat sebagai Komisaris PT.PEMA

Menurut Prabowo, komunikasi politik dengan semua pihak untuk membangun koalisi yang kuat demi kepentingan bangsa dan negara.

“Sesudah itu kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur, di mana kita akan berusaha membangun koalisi yang kuat, koalisi yang efektif,” kata Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Putra Aceh Nezar Patria Jadi Komisaris Utama Indosat,Ini Nama Direksi dan Komisaris Baru

Prabowo mengatakan karena sengketa Pilpres 2024 sudah diputuskan, sudah saatnya rakyat berharap dan menuntut semua janji-janji kampanye mereka. Selain itu, kata dia, rakyat juga telah menuntut agar ada persatuan setelah putusan PHPU oleh MK.

“Kita sudah selesai pertandingan, sudah ada keputusan, rakyat sekarang berharap semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat, saya kira itu,” ucap Prabowo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  WNA Filipina Bangun Laboratorium Narkoba di Bali, Ahli Kimia Lulusan Dubai

Sebelumnya, MK menolak permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. MK menyatakan dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum meski ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion.(tirto/red)

Baca Juga

Hukrim

Bareskrim Tangkap Kelompok WNA Pelaku Bussines Email Compromise
Dalih Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus DJKA

Nasional

Dalih Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus DJKA
Bahlil Lahadalia Janji Tak Akan Merombak Kebijakan ESDM

Nasional

Bahlil Lahadalia Janji Tak Akan Merombak Kebijakan ESDM

Nasional

KPU dan Bawaslu Siap Mulai Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

Nasional

ICMI Aceh akan Berqurban tahun ini
Insiden Berulang, Erick Thohir Singgung Copot Direksi Pertamina

Nasional

Insiden Berulang, Erick Thohir Singgung Copot Direksi Pertamina
Nur Wahyudi Jadi Komandan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Nasional

Nur Wahyudi Jadi Komandan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Nasional

Efek Gentar di Udara & Bejibun Tantangan Menanti Calon KSAU Baru