Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 2 Maret 2021 - 16:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (perpres) izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Perpres itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Jokowi membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wali Nanggroe Aceh : Selamat Hari Jadi Kota Jantho Ke - 37

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jalan Kian Hancur, Masyarakat Darul Imarah Berharap Segera Diperbaiki

Diketahui, sebelumnya ada perpres tersebut aturan soal investasi miras sempat oleh pemerintah. Namun dalam perpres terbaru pengusaha diizinkan untuk membuka usaha minuman keras.

Namun, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras.

Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aminullah Minta Warga Terus Patuhi Prokes

Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Uncategorized

Alhamdulilah, Bhabinkamtibmas Polres Sabang Jadi Guru Di Pengajian Tajwid Dan Kitab Tassawuf

Uncategorized

Direktur PT Pupuk Iskandar Muda Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Uncategorized

Mensos Risma Mendarat di Bandara SIM, Disambut Sekda dan Ketua PKK Aceh

Uncategorized

Amal Hasan Lepas Tim Hapkido Aceh ke PON-XX Papua.

Uncategorized

Sanksi Tegas Menanti, MenPAN-RB: Jika Temukan ASN Mudik, Silahkan Lapor

Uncategorized

Ini Hasil Seleksi Tahap Akhir Calon Penerima Beasiswa S1, S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri Tahun Anggaran 2021

Uncategorized

Kadisdik Aceh: Kepala Sekolah Ujung Tombak Kualitas Pendidikan Aceh

Uncategorized

Cegah Covid 19, Rapid Test di Aceh Digelar di Warung Kopi dan Tempat Wisata