BERITA ONLINE TERVIRAL

Presiden Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 27 Januari 2021 - 06:25 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Presiden Joko Widodo pada Rabu, 27 Januari 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan Listyo Sigit dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/POLRI Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2021.

“Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Protokol Kesehatan Longgar, Kasus Covid-19 Tambah 285 Orang

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 6 Desember 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri berdasarkan Keppres Nomor 7/POLRI Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Januari 2021. Melalui Keppres tersebut, Listyo memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Listyo akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Idham Azis, yang memasuki masa pensiun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Pantau BEREH dan Protokol Kesehatan di Setiap Ruang Biro 

Memberikan keterangan selepas acara pelantikan, Kapolri ke-25 tersebut menyampaikan komitmennya untuk menjawab harapan masyarakat terhadap Polri dan melakukan transformasi di tubuh Polri dalam berbagai bidang untuk menjadikan Polri yang lebih baik ke depannya.

“Kami berangkat dari potret Polri di mata masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri, yakni bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis, bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, dan bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan. Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan,” ucapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Terima Audiensi Kepala Dinas Pendidikan Dayah

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti para tamu undangan terbatas.

Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Selain itu, turut hadir secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya ialah Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidanan Moeldoko, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kapolri ke-24 Jenderal Pol. Idham Azis.

Baca Juga

Uncategorized

Keluarga Mahasiswa Aceh Mesir Berikan Penghargaan Kepada Gubernur Aceh

Uncategorized

Tren Kasus Covid-19 Kian Turun, Kasus Harian di Bawah 100 Orang

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Kuta Alam Dampingi Petugas Kesehatan Tracing Covid 19

Uncategorized

Menteri PPPA Apresiasi Komitmen Gubernur Aceh Lindungi Perempuan dan Anak

Uncategorized

Wali Kota Sambut Baik Dukungan Pedagang Peunayong Pindah ke Al Mahirah

Uncategorized

Jadi Keynote Speaker, Bupati Aceh Barat Harapkan Agar Masyarakat Cakap Digital

Uncategorized

Kapolda Aceh Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Otmil I-01 Banda Aceh

Uncategorized

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Menggunakan Bahasa Aceh