BERITA ONLINE TERVIRAL

Press Release Penanganan Perkara di Kejati Aceh Tahun 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 23 Juli 2021 - 10:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh didampingi Wakajati, para Asisten, Koordinator, Kabag TU dan Kasi Penkum menggelar press release penanganan perkara di kejati Aceh periode Januari s/d Juni tahun 2021. Press release tersebut sebagai bagian dari peringatan HUT Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021.

Adapun rinciannya sbb:

Bidang Tindak Pidana Khusus:
1. Penyidikan 2 perkara
2. Penuntutan 21 perkara (dari Kejaksaan maupun Kepolisian)
3. Eksekusi: 9 terpidana / 9 perkara

Bidang Intelijen:
1. Operasi Intelijen sebanyak 15 surat perintah dan 3 perkara telah dilimpahkan ke bidang Pidsus, 2 dilakukan penyidikan dan 1 dilakukan penyelidikan.
2. Jaksa Masuk Sekolah 8 kali kegiatan
3. Tangkap buronan sebanyak 14 DPO tertangkap
4. Pengamanan Pembangunan proyek strategis sebanyak 2 kegiatan

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil Ajak Jajaran dan Warga Disiplin Jalankan Prokes dan Patuhi 5 M

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara:
1. MoU dengan 10 Instansi
2. Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 5 berkas
3. Pendapat Hukum (LO) sebanyak 3 berkas
4. Pendampingan hukum (LA) sebanyak 1

Bidang Tindak Pidana Umum:
1. Seksi Narkotika Kejati dan Kejari se-Aceh:
-SPDP : 1147 kasus
– P21: 939 kasus
-tahap II: 954 kasus

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh Berikan Pembekalan “Gencar” kepada Puluhan Ribu Tenaga Kesehatan

2. Seksi Kemnegtibum & TPUL Kejati dan Kejari se-Aceh:
-SPDP : 541 kasus
– P21: 407 kasus
-tahap II: 353 kasus

3. Perkara Qanun Kejati dan Kejari se-Aceh:
-SPDP : 127 kasus
– P21: 108 kasus
-tahap II: 105 kasus

Bidang Pengawasan:
1. Inspeksi kasus terhadap pegawai Kejaksaan sebanyak 19 kasus
2. Penyelesaian laporan pengaduan masyarakat sebanyak 11 kasus dan 8 kasus masih dalam proses
3. Penjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sebanyak 2 kasus

Bidang Pembinaan:
Kepegawaian
1. Jumlah pegawai se Aceh = 862 pegawai
– jaksa 293 orang
– TU 569 orang
2. Jumlah pegawai Kejati Aceh = 207 pegawai
– Jaksa : 88 orang
– TU : 119 orang
3. Peserta yang telah mengikuti Diklat-diklat sebanyak 363 orang (termasuk diklat PIM dan Diklat SAR)
4. Kenaikan pangkat 184 orang
5. Mutasi lokal 5 kali bagi jabatan bagi jabatan eselon IV, V dan fungsional umum

Baca Juga Artikel Beritanya:  BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

Keuangan:
Realisasi keuangan Kejati Aceh per Juli 2021 sebesar Rp.28.314.256.242,- dari pagu anggaran Rp.45.259.537.00,- atau 62, 56%

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Aceh: Di Usia ke-42 tahun, RSUDZA Harus Mampu Hadapi Semua Tantangan

Uncategorized

Pemerintah Aceh Pulangkan Jenazah Pemuda asal Lhokseumawe yang Meninggal di Jakarta

Uncategorized

Wujud kepedulian bersama, Kodim 0101/BS Dan Buddha Tzuchi Bakti sosial pembagian sembako

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Kembali Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Kampung Weh Porak

Uncategorized

Kasus Covid-19 Tambah 206 Orang, Vaksinasi Terus Bergulir

Uncategorized

GEMAS di Kabupaten Simeulue, Dinkes Aceh Distribusikan Puluhan Ribu Masker

Uncategorized

Ditpolairud Polda Aceh Bersama DJBC Kanwil Aceh Gelar Apel Patroli

Uncategorized

Siapkan Rp 7 Triliun, Arab Incar Pulau di Aceh