BERITA ONLINE TERVIRAL

Proses Penetapan Hutan Adat Jalan di Tempat, JKMA Mengadu ke Wali Nanggroe

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 28 Mei 2021 - 15:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh pada Kamis 27 Mei 2021 mengadakan pertemuan langsung dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar, di Komplek Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh, M. Nasir Syamaun menyampaikan keterangan, bahwa pertemuan tersebut merupakan tanggapan Wali Nanggroe atas permintaan audiensi JKMA dalam rangka membahas percepatan proses penetapan hutan adat Aceh.

Dari JKMA, kata M. Nasir, hadir langsung Zulfikar selaku Sekretaris Pelaksana, serta Efendi dan Rahmad Al, selaku Program Officer dan Staf JKMA. Sementara Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus DR. M. Raviq dan Rustam Efendi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  RSUDZA Terima Pasien Kronis dari RSUDCM Aceh Utara

“Tahun 2018 usulan penetapan hutan adat di Aceh telah di sampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kahutanan di Jakarta. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut apapun baik dari Kementerian, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/kota. Karena itu kami ingin menyampaikan hal ini kepada Wali Nanggroe,” Kata Zulfikar pada pertemuan tersebut

Kepada Wali Nanggroe, Zulfikar meminta dukungan langsung terkait percepatan proses penetapan hutan adat agar segera terealiasasi. Saat ini ada banyak hutan adat yang tersebar di kabupaten/kota di Aceh. Sebagian kabupaten/kota sudah menetapkan melalui SK Bupati, tapi masih ada kabupaten/kota yang belum menetapkan batas wilayah hutan adat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pangdam IM dan Kapolda Aceh Instruksikan Jajaran Untuk Gencarkan Vaksinasi

“Tanpa ditetapkan, sulit untuk kita menjaga hutan adat yang menjadi sumber air, rumah bagi satwa, dan sumber kehidupan masyarakat sekitar hutan. Kalau sudah ada batasnya dan legalitasnya, ini bisa dipastikan ekosistem yang ada bisa dijaga,” tambah Zulifikar.

Menanggapi JKMA, Wali Nanggroe menyatakan dukungannya atas uapaya yang telah dilakukan JKMA selama ini. Ia mengatakan akan melakukan beberapa langkah agar proses percepatan penetapan hutan di Aceh dapat segera terlaksana.

“Untuk langkah awal, kita coba siapkan legalitasnya dulu sehingga ada penetapan,” kata Wali Nanggroe sembari menambahkan, untuk kemudian perlu dilakukan deklarasi mana-mana wilayah hutan adat di Aceh, dan melakukan pendekatan untuk meyakinkan Pemerintah kabupaten/kota untuk bisa secepatnya mengeluarkan SK Penetapan Hutan Adat Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Tamiang Zona Oranye Covid-19, Kasus Positif Baru 91 Orang

“Di setiap kesempatan, saya sering sampaikan, kita sangat miris melihat kondisi hutan Aceh sekarang ini yang sudah dieksploitasi. Ini harus kita perbaiki segera,” tegas Wali Nanggroe.

Sementara itu Rustam Efendi menambahkan, Lembaga Wali Nanggroe akan melakukan kolaborasi dengan JKMA dan dengan pihak-pihak lainnya yang peduli lingkungan, untuk sama-sama melakukan upaya percepatan proses penetapan hutan adat Aceh.[]

Baca Juga

Uncategorized

Aminullah Minta Warga Terus Patuhi Prokes

Uncategorized

Gubernur Luncurkan Mobile Banking Action Bank Aceh Syariah

Uncategorized

Duduk Bersama Perangkat Gampong, Ini Yang Dibahas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Geuceu Kayee Jato

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Gelar Vaksin Di Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah Dan Vaksin 160 Orang

Uncategorized

Babinsa Serda Taufik Muzakar Komsos Bersama Pemilik Usaha Garam Biomembran

Uncategorized

Presiden Tinjau Langsung Vaksinasi Door to Door dan Dayah di Aceh

Uncategorized

Daftar Lengkap Biaya Bikin SIM Baru dan Biaya Perpanjangan SIM

Uncategorized

Tetap Perawan Sampai Dinikahi Syarief Hasan, Inggrid Kansil Minta Putrinya Jaga Kehormatan