BERITA ONLINE TERVIRAL

Proteksi Tanah Wakaf, Kemenag Banda Aceh Studi Tiru Gampong Tumbo Baro

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 1 November 2023 - 06:19 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dalam rangka mempelajari tentang upaya proteksi penyelamatan aset tanah wakaf yang ada di Aceh Besar, tim dari Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melakukan kunjungan studi tiru di Gampong Tumbo Baro Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar.

Kedatangan tim yang di pimpin Kakan Kemenag Kota Banda Aceh, H Abrar Zym SAg MH, di sambut Kakan Kemenag Aceh Besar yang di wakili Kasubbag Tata Usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kepala KUA Kuta Malaka Muhamnad Zaini SAg MH, Keuchik Tumbo Baro Rusydi dan imam meunasah selaku Ketua Nazhir wakaf Tgk M Syafari SPdi MSi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kisah Petani Tambak Bandeng Binaan Desa BSI Aceh yang Berhasil Tembus Ekspor

Selain H Abrar Zym, turut serta dalam kunjungan ini Kasubbag tata usaha Dr. Aida Rina Elisiva MM, Kasi Bimas Islam H Zulkarnaini SAg MA, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Syarifah Zaitunsari SPdI MEd dan sejumlah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu Muhammad Qusai SHI (Baiturrahman), Drs Erman Jaya MAg (Kuta Alam), Mahfuzh SAg (Lueng Bata), Martoni SAg (Banda Raya), Drs Nurdin Ali (KUA Jaya Baru), Abdul Hadi Tabrani SAg (Kuta Raja).

H Khalid Wardana mengungkapkan Gampong Tumbo Baro sebagai obyek studi tiru karena di gampong ini semua obyek tanah wakaf yang berjumlah 30 persil telah memiliki sertifikat tanah wakaf, bahkan telah di pasang pamflet identitas tanah wakaf sebagai upaya untuk pengamanan dan penyelamatan aset tanah wakaf.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota DPD RI Asal Aceh Bantu Pemulangan Warga Asal Lhokseumawe Kecelakaan Saat Bekerja di Malaysia

Dalam forum diskusi yang berlangsung di aula kantor Keuchik Tumbo Baro, tim dari Kota Banda Aceh menggali berbagai informasi tentang program papanisasi tanah wakaf dan upaya mewujudkan aset tanah wakaf agar bernilai ekonomis dan produktif, termasuk aspek sistem pembagian hasil dari aset tanah wakaf.

Imam meunasah Tumbo Baro, Tgk M Syafari mengatakan, pihaknya selaku nazhir wakaf telah melakukan berbagai upaya untuk pemberdayaan aset tanah wakaf, mulai penataan administrasi berupa akta ikrar wakaf dan pembuatan sertifikat tanah wakaf, pemasangan pamflet dan memproduktifkan aset tanah wakaf dengan membangun rumah sewa, gedung TPA, toko, kandang ternak dan lapangan futsal. Bahkan lahan sawah yang berstatus wakaf dapat di garap oleh warga dengan sistim bagi hasil.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Akibat Longsor, Jalan Lintas Aceh Barat-Pidie Putus

Sebelum ke Gampong Tumbo Baro, tim Kemenag Banda Aceh mengunjungi Masjid Baet Kecamatan Sukamakmur untuk melihat papanisasi tanah wakaf yang menjadi aset masjid. Di Masjid Baet di sambut Kepala KUA Sukamakmur Agus Suardi SAg dan imam masjid Tgk M Acek..(red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Ketua DPP Gibran Center : Ajak Pengurus Se Indonesia Tetap Semangat dan Solid
Kepala BPK Wilayah I Aceh: Pelestarian Cagar Budaya Hidupkan Ekonomi Masyarakat

Daerah

Kepala BPK Wilayah I Aceh: Pelestarian Cagar Budaya Hidupkan Ekonomi Masyarakat

Daerah

Sejumlah Legislator Perjuangkan Regulasi Dana Otsus Aceh Direvisi

Daerah

Lepas Sambut Kepala Kanwil BPN, Ini Harapan Pemerintah Aceh

Daerah

Komisi III DPR RI Nasir Djamil Kunjungi Kanwil Kemenkumham Aceh, Ini Penjelasan Kakanwil

Artikel

Informasi Orang Hilang:Julaiha dari Buge Ara,Aceh Tengah

Daerah

Mal Pelayanan Publik Banda Aceh Bakal Buka Layanan Pembuatan SIM

Daerah

Masyarakat Aceh Peringati Tsunami Aceh ke-20, Gunakan Patokan Tahun Hijriah