Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Sebanyak 677 Perkara Banding diterima PT BNA selama 2022

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 30 Desember 2022 - 08:10 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (30/12/2011) – Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) tercatat telah menerima total 677 perkara yang berasal dari 22 pengadilan negeri di Provinsi Aceh selama tahun 2022.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang disampaikan oleh Dr Taqwaddin, Humas PT BNA hingga hari jam 11.30 WIB Jumat 30 Desember 2022 disampaikan data ; sisa tahun 2021 sebanyak 66 perkara, terima 2022 sebanyak 677 perkara, telah diadili/putusan 666, dan sisa 2022 sebanyak 74 perkara, dengan total capaian penyelesaian perkara sebesar 90%.

Secara ringkas, hasil rekapitulasi perkara tahun 2022 dari empat pembidangan perkara sebagai berikut :

Perkara Perdata ; sisa 2021 lalu sebanyak 8 perkara, terima 2022 sebanyak 126 perkara, diadili/putusan sebanyak 121 perkara, sisa 2022 sebanyak 13 perkara dengan capaian penyelesaian 90,30%.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirjen HAM Sayangkan Langkah Hukum Gubernur Lampung Sikapi Kritik

Perkara pidana ; sisa 2021 sebanyak 53 perkara, terima 2022 sebanyak 504 perkara, diadili/putusan sebanyak 498 perkara, sisa 2022 sebanyak 59 perkara dengan capaian penyelesaian 89,41%.

Perkara Tipikor ; sisa 2021 sebanyak 3 perkara, terima 2022 sebanyak 38 perkara, diadili/putusan 41 perkara, sisa 2022 sebanyak 0 perkara dengan capaian penyelesaian 100%.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ

Perkara Anak ; sisa 2021 sebanyak 2 perkara, terima 2022 sebanyak 6 perkara, diadili/putusan sebanyak 6 perkara, sisa 2022 sebanyak 2 perkara dengan capaian penyelesaian 75%.

Berdasarkan data di atas dapat ditengarai bahwa kuantitas perkara pada tahun 2022 sebanding dengan jumlah perkara pada tahun 2021 saat PT Banda Aceh menerima total 681 perkara.

Dari data di atas, perkara terbanyak yang diadili oleh Majelis Hakim Tinggi PT BNA adalah perkara pidana dengan klasifikasi narkotika.

Jenis kejahatan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut terakumulasi sebanyak 364 perkara dari keseluruhan 557 perkara diranah pidana yang ditangani 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadiv Humas Polri Buka Pertandingan Menembak Pemimpin Redaksi Media

Sehubungan dengan data di atas, Ketua PT BNA, Dr Suharjono menyatakan, “besaran perkara yang ditangani tahun ini oleh PT Banda Aceh diharapkan dapat menjadi unsur pendukung dan bahan pertimbangan yang kuat bagi Mahkamah Agung dan Presiden melalui Kemenpan RB untuk menaikkan tipe pengadilan tinggi kita dari yang selama ini bertipe B menjadi Tipe A, dan proses kenaikan tipe tersebut sudah kita usulkan ke Mahkamah Agung melalui Dirjen Badilum dan Deputi Kelembagaan Kemenpan RB ”, ujar Dr Suharjono melalui jaringan seluler.[*]

 

FA News

Baca Juga

Polisi Tangkap Kapal Pengebom Ikan di Perairan Simeulue

Daerah

Polisi Tangkap Kapal Pengebom Ikan di Perairan Simeulue

Daerah

“BMA dan Diskominsa Aceh Bersinergi Manfaatkan Fasilitas IT untuk Pengembangan Data

Daerah

DKP Kota Sabang ajak masyarakat Gemar Makan Ikan

Daerah

PPKM Aceh Diperpanjang Hingga 18 Oktober

Daerah

Mahasiswa USK Ikut Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami
Warga Medan Ditemukan Membusuk di Bandara Kualanamu

Daerah

Warga Medan Ditemukan Membusuk di Bandara Kualanamu

Daerah

Dinas Syariat Islam Aceh Serahkan Donasi untuk Palestina Melalui KNRP

News

Presiden Jokowi: Pemerintah Memiliki Niat Tulus Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat