Berita Update Terviral

Home / Daerah

Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:00 WIB

PT KAI Gandeng Kejari Amankan Aset di Pidie

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:00 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, dalam upaya mengamankan aset milik perseroan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Kemitraan tersebut dituangkan dalam nota perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejari Pidie, Azman Tanjung dan PT KAI yang diwakili Kepala Divisi Regional 1.1 Aceh, Mario Edward Setyandi, di Aula Kejari Pidie.

Adapun tujuan kerja sama tersebut untuk menyelamatkan aset milik perusahaan yang ada di Pidie dan juga menyelesaikan masalah perdata dan tata usaha dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan di luar pengadilan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Badan Jalan Dekat Jembatan Pribu Aceh Barat Amblas

“Dengan perjanjian bersama Kejari Pidie diharapkan kita dapat bekerja sama dalam mengamankan aset KAI di Pidie,” kata Mario Edward Setyandi dalam sambutannya, Kamis (29/2/2023).

Melalui perjanjian kerja sama tersebut, pihaknya juga dapat bersinergi dan mengoptimalkan koordinasi dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi PT KAI (Persero) Sub Divisi Regional 1.1 Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PTUN Gelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik

Pada kesempatan yang sama, Azman Tanjung mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud peran dan fungsi Kejaksaan RI sebagai lembaga yang dipercaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi lembaga atau institusi negara, termasuk BUMN, dalam rangka memajukan kinerja.

“Kerja sama ini diharapkan apa yang menjadi kebijakan PT KAI terkait aset, baik tanah maupun lainnya di wilayah hukum Kejari Pidie dapat terselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPKA Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Vital

Acara penandatangan kerja sama turut dihadiri sekitar 20 pejabat dari kedua belah pihak. Mewakili Kejari di antaranya Plt Kajari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Wahyuddin, Kasi Intel Yudhi Permana, Kasi Pidana Umum (Pidum) Sukriyadi.

Sedangkan dari pihak PT KAI dihadiri Manajer Aset M Dro Abf Sidik, Manajer Hukum Satria Adhitya, dan sejumlah asisten manajer lainnya..(InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Dinas ESDM Aceh Rakor Pengelolaan Usaha Tambang Mineral Bukan Logam

Daerah

Plt Kepala Kanwil Pajak Aceh Kunjungi Pj Gubernur Aceh

Daerah

Batal ke Simeulue, Mendadak Sekda Aceh Tinaju Jalan Jantho-Lamno

Daerah

Warga Minta Pemerintah Turun Tangan Tangani Banjir Aceh Singkil

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Usulkan 6 Titik Pembangunan Tower Telekomunikasi

Daerah

Humas Pemerintah Aceh Masuk Nominasi Nasional Anugerah Media Humas 2021
USK Sediakan Kuota 10.240 Mahasiswa Baru

Daerah

USK Sediakan Kuota 10.240 Mahasiswa Baru

Daerah

DPKA Buka Kegiatan Hari Kunjung Perpustakaan