Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

PT Pertamina Hulu Energi Resmi Serahkan Blok B Kepada PT Pema Global Energi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 18 Mei 2021 - 04:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Direktur Pengembangan dan Produksi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Taufik Adityawarman bersama Direktur PT Pema Global Energi, Teuku Muda Ariaman SE, MM menandatangani berita acara alih kelola Wilayah Kerja atau Blok B dari PT PHE ke PT PGE, anak perusahaan PT Pembangunan Aceh (Pema), BUMD milik Pemerintah Aceh, di gedung Point A, Landing, Aceh Utara, Senin (17/5/2021).

LHOKSUKON – Pertamina melalui anak. usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) resmi menyerahkan pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja (WK) B, atau dikenal juga dengan nama Blok B, kepada PT Pema Global Energi (PGE) pada Senin, 17 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Prosesi itu berlangsung dalam sebuah seremoni yang diselenggarakan di Point A Main Office di Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No. SRT-0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021 yang juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021. Ketentuan tersebut tertuang dalam kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dokter Meninggal Covid, Plt Gubernur Aceh Sampaikan Duka Cita

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Taufik Aditiyawarman, Direktur Utama PT.Pembangunan Aceh (PEMA) Zubir Sahim, Direktur PT.Pema Global Energi (PGE) Teuku Muda Ariaman, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, dan Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur.

Serah terima alih kelola WK B ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Alih Kelola WK B oleh PHE NSB, PGE dan BPMA. Selain itu, alih kelola juga ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan Alat Pelindung Diri (APD) secara simbolis dari Direktur PGE kepada perwakilan pekerja serta pembukaan selubung papan nama PGE.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyambut gembira kabar pengalihkelolaan ini. “Alhamdulillah, berkat do’a seluruh rakyat Aceh dan rahmat Allah SWT., tepat pkl. 23.00 malam ini, alih kelola blok B dr PT. PHE kpd PT. PGE (BUMD) berjalan lancar ditandai dgn penandatanganan berita acara serah terima. Pemerintah Aceh diwakili Kadis ESDM menyaksikan peristiwa penting tsb,” ungkap Gubernur melalui akun twitternya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Taufik Aditiyawarman menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim yang bertugas memastikan proses alih kelola berjalan lancar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bakal Direnovasi, Mulai Besok Pasien RSUDZA dari Delapan Ruangan Akan Dipindahkan

“Kami telah membentuk tim untuk memastikan proses alih kelola berjalan lancar, terutama terkait aspek subsurface, operasi produksi, project and facility engineering, operasi K3LL, sumber daya manusia, finansial, komersial, asset and supply chain management serta Information and Communication Technology (ICT) sehingga sejak 18 Mei 2021 pukul 00.00 PGE dapat langsung mengambil alih pengelolaan WK B dan melanjutkan pengoperasiannya untuk memproduksi migas,” ujar Taufik.

Sementara Direktur PGE Teuku Muda Ariaman menyambut gembira kabar pengalihkelolaan ini.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri ESDM atas kepercayaan yang diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Menteri ESDM. PGE akan meneruskan pengelolaan WK B dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mendukung pencapaian target produksi migas nasional,” ujarnya, yang disaksikan langsung oleh Kadis ESDM Aceh Mahdinur, mewakili pemerintah Aceh, dan Direktur Utama PT.PEMA, Zubir Sahim.

Rasa optimis terkait pengelolaan kawasan itu juga disampaikan Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal. Dalam sambutannya ia mengatakan pemerintah yakin bahwa pengelolaan WK B oleh PGE akan dapat berlangsung secara berkelanjutan. “Di samping itu, potensi pengembangan WK B cukup menjanjikan, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri, Pemerintah Daerah serta masyarakat sekitar,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejaksaan Aceh Besar Gandeng Kantor Pos Layani Pembayaran Denda dan Pengiriman Barang Bukti Tilang

WK B terdiri dari tiga lapangan gas di darat yang aktif berproduksi, yaitu lapangan Arun dengan 44 sumur aktif, Lapangan South Lhoksukon A dengan 2 sumur aktif, dan Lapangan South Lhoksukon D dengan 8 sumur aktif dengan produksi gas di kawasan tersebut mencapai 55 MMscfd dan kondensat 868 barel per hari.

Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan WK B pertama kali ditandatangani pada 1 September 1967 dengan Mobil Oil Indonesia sebagai Kontraktor KKS yang berlaku hingga 3 Oktober 1998. Dalam periode itu Mobil Oil merger dengan Exxon, sehingga berganti nama menjadi Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI).

Kontrak kerja sama tersebut selanjutnya diperpanjang hingga 3 Oktober 2018. Namun, pada 3 Oktober 2015 WK B dialihkelolakan dari EMOI kepada PHE NSB, yang menjalani peran sebagai operator di WK B hingga akhir masa kontrak tanggal 3 Oktober 2018.

Sejak itu, KKS WK B mengalami beberapa kali perpanjangan termasuk melalui proses perencanaan alih kelola kepada PGE, hingga akhirnya pada 17 Mei 2021 PHE NSB menyerahkan 100% pengelolaan WK B kepada PGE untuk selanjutnya terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 pukul 00.00 menjadi operator WK B. []

Baca Juga

Uncategorized

Bank Aceh Syariah KC Jantho Serahkan Bantuan Untuk  Anak Yatim Baitussalam

Uncategorized

Giliran Sekum PII Aceh Besar dan 18 Tenaga Kesehatan PKM Darul Imarah Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

Uncategorized

Kolaborasi Sektor Pendidikan, Aplikasi Simulasi Try Out “Meutuwah Nangroe” Diluncurkan

Uncategorized

Sekda Minta PDAM di Aceh Tingkatkan Kinerja

Uncategorized

Sekda Minta Komite Medik RSUDZA Tingkat Pelayanan ke Arah Yang Lebih Baik

Uncategorized

Kisah Bilal bin Rabah Mengumandangkan Azan Pertama di Dunia

Uncategorized

Jalan Kian Hancur, Masyarakat Darul Imarah Berharap Segera Diperbaiki

Uncategorized

Begal Payudara Mahasiswi, Seorang Honorer di Ciduk Polisi