BERITA ONLINE TERVIRAL

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Disita

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 1 Desember 2023 - 13:41 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Puluhan ribu batang rokok tanpa cukai atau ilegal disita oleh Petugas Bea Cukai bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh.

Koordinator Tim Operasi Pasar Rokok Illegal dari Bea Cukai Banda Aceh, Sahal Savana, mengungkapkan kerugian negara dari praktek jual beli rokok illegal yang disita tersebut mencapai Rp65.085.100. Rinciannya nilai cukai Rp51.443.200, pajak rokok Rp5.144.300 dan PPN HT Rp8.496.600.

Ada 42.120 ribu batang rokok ilegal itu disita Satpol PP dalam kegiatan operasi pasar selama beberapa hari, yakni sejak tanggal 21 hingga 30 November 2023 di berbagai penyalur di Banda Aceh. Rokok illegal tersebut dibawa ke kantor bea cukai untuk kemudian akan dimusnahkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM 1,5 Ton Solar Subsidi

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan rokok illegal tersebut disita dari hasil operasi yang dilakukan tim gabungan personil Satpol PP bersama petugas bea cukai dan dibantu Polri, sejak 21, 23, 28 November. Hasilnya, ada 3.582 bungkus rokok illegal dengan berbagai merek yang disita.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Balita Hanyut Korban Banjir Bandang Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam kesempatan ini, Muhammad Rizal mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi agar menjauhi rokok illegal, tidak melakukan transaksi jual beli rokok tanpa cukai tersebut. Bahkan sosialisasi juga disampaikan kepada para penyalur atau pedagang untuk berhenti menjual rokok illegal.

“Jangan lagi ada praktek jual beli rokok illegal ini. Karena yang rugi bukan hanya negara, tapi juga penjual dan masyarakat. Ini berapa banyak modal yang sudah dikeluarkan kemudian disita oleh negara,” kata mantan Camat Baiturrahman ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Karena Seorang Perempuan, Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

Selain itu, kata Muhammad Rizal praktek jual beli rokok illegal itu juga merugikan masyarakat secara umum karena pembangunan dari hasil cukai rokok tidak terjadi, sebab banyak alokasi anggaran untuk kesehatan dan pembangunan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (red/InfoPublik)

Baca Juga

Hukrim

Polsek Banda Sakti Amankan Pria Miliki Paket Sabu – sabu

Hukrim

Mahfud MD Ungkap Dugaan Pidana Terkait Ponpes Al-Zaytun

Hukrim

Polresta Banda Aceh Sita 84 Botol Minuman Keras
Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam

Hukrim

Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam

Hukrim

Wamenkumham Eddy Diduga Terima Rp8 Miliar Urus Sengketa-Janji SP3

Hukrim

Majelis Hakim Tinggi Memperberat Hukuman Pembunuh Harimau

Hukrim

Aceh Menjadi Kota Keenam Rangakaian Roadshow Film Ikan Pari Garapan Mafindo

Hukrim

Terdakwa SYL Minta Maaf ke Surya Paloh saat Baca Nota Pembelaan