BERITA ONLINE TERVIRAL

PWI Aceh Miliki Koperasi “Tinta Emas”

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 20 Desember 2023 - 12:00 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – – Setelah melalui berbagai tahapan proses administrasi dan persyaratan lainnya, akhirnya kerja keras Pengurus PWI Aceh untuk melahirkan wadah ekonomi berbentuk koperasi menjadi kenyataan.

Legalitas koperasi yang bernama Koperasi ‘Tinta Emas Aceh’ tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005353.AH.01.29. Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh.

Keputusan itu menetapkan, Kesatu: Mengesahkan pendirian badan hukum—Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh – yang berkedudukan di Kota Banda Aceh karena telah sesuai dengan Data Format Isian Pendirian yang disimpan di dalam database Sistem Adiministrasi Badan Hukum Koperasi sebagaimana salinan Akta Nomor 15 Tanggal 19 Desember 2023 yang dibuat oleh Lila Triana, SH, M.Kn yang berkedudukan di Kota Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh: Koordinasi Kunci Sukses Vaksinasi

Kedua: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila ternyata di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta, 19 Desember 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Kemenag Aceh Bahas Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin selaku unsur pendiri Koperasi Tinta Emas Aceh mengapresiasi kegigihan pengurus dalam mempersiapkan berbagai persyaratan hingga akhirnya sampai ke tahap pengesahan pendirian Badan Hukum oleh Menkumham RI.

Seperti diketahui, pada 10 Oktober 2023, anggota Koperasi  bersama unsur pendiri berhasil memilih dan menetapkan Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi  yang menjadi syarat pengesahan pendirian Badan Hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aksi Bersihkan Pantai dan Laut di Ujung Pancu Aceh Besar Peringati Hari Kebangkitan Nasional

Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh, Nurdinsyam mengatakan, dengan telah terbitnya pengesahan Badan Hukum Koperasi Tinta Emas Aceh, maka ‘mesin’ koperasi sudah bisa dinyalakan dan bergerak mencapai tujuan untuk kesejahteraan anggota.

“Alhamdulillah sudah kita terima akta notaris  dan pengesahan Badan Hukum oleh Menkumham. Saatnya kita mulai melangkah demi anggota sejahtera,

“Begitu postingan Nurdinsyam di WAG sesaat setelah menerima dokumen pengesahan koperasi dari Kantor Notaris Lila Triana, di Banda Aceh. .(red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Libatkan Ibu-ibu PKK, Inovasi Kompor Gas dari Limbah Karya Mahasiswa USK Sabet Runner-up Innovillage
Panitia Localfest: Industri Kreatif Medan Harus Berani Tampil

Daerah

Panitia Localfest: Industri Kreatif Medan Harus Berani Tampil

Daerah

Dorong Perekonomian Aceh, BSI Perkuat Literasi dan Edukasi Ekonomi Syariah

Daerah

Halalbihalal Akbar Warga Aceh di Jakarta, Ada Pesta Kuah Beulangong
Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di Deli Serdang

Daerah

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di Deli Serdang
Polisi Tangkap Kapal Pengebom Ikan di Perairan Simeulue

Daerah

Polisi Tangkap Kapal Pengebom Ikan di Perairan Simeulue

Daerah

AKBP Aris Cai Dwi Susanto Lakukan Silaturahmi dan Tinjau Pelayanan Prima di Samsat Bener Meriah

Daerah

Sekda Aceh Besar Hadiri Rakor Kunker Wakil Presiden RI di Aceh