BERITA ONLINE TERVIRAL

Qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz Mulai di Godok, Ketua Banleg: Wajah Baru Pendidikan Aceh Besar.

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 21 Juni 2021 - 08:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar | Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Rahmat Aulia S.Pd.I memberikan masukan dalam FGD (Fokus Group Discusion) tentang rancangan qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz di Dekranasda, Gani, Senin, 21/6/2021.

Ia mengatakan bahwa Rancangan qanun tersebut lahir dari sebuah kebutuhan dan kepentingan daerah untuk menjawab persolan serta tantangan yang dihadapi daerah kedepan. ” Kami mengamati bahwa raqan ini lahir dari urgensi daerah untuk menjawab persoalan yang ada , tantangan globalisasi dan keterbukaan informasi menjadikan kita harus terus berinovasi dalam menyiapkan generasi penerus masa depan dengan lebih baik dan serius, dan qanun-qanun ini diharap bisa menjawab tantangan tersebut” terangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Turun Ke Pasar, Babinsa Ini Pantau Harga Sembako di Masa Pandemi Covid 19

Politisi PAN tersebut juga mengharapkan dalam proses melahirkan qanun yang sedang berlangsung agar terus mengacu pada mekanisme, kajian hukum, proses akademis dan konsultasi publik. “Sehingga akan melahirkan qanun yang berkualitas dan mendapatkan dukungan dalam paripurna di DPRK nantinya,” pintanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh : IGI Harus Bersinergi Untuk Mewujudkan Program Unggulan Aceh Carong

FGD tersebut dilaksanakan dengan pemaparan rancangan kedua qanun, kemudian mendengarkan masukan stakeholder untuk mendapatkan pemahaman bersama dan perbaikan konten raqan.

Stakeholder yang hadir dalam FGD tersebut Kadis DPMG Carbaini, Plt Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, Kabag Hukum Setdakab Joni Marwan, MPD Aceh Besar Suraya Kamaruzzaman, Ketua K3S Junaidi M.Pd, Ketua MKKS Mukhtar S.Pd, serta Tim Pengembang kurikulum SPT.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Bebas Zona Merah Covid-19, Kasus Baru Tambah 237 Orang

” Secara umum dengan lahirnya qanun ini Aceh Besar telah menancapkan fondasi pembangunan sumberdaya manusia untuk melahirkan generasi tangguh berakhlakul qarimah dimasa depan, dan kami berharap qanun tersebut nantinya akan mengubah wajah pendidikan di Kabupaten Aceh Besar ke arah yang semakin baik serta menjadi lumbung Hafiz Quran dimasa mendatang ,”. Tutup Rahmat yang saat ini menjabat ketua DPD KNPI Aceh Besar.(*)

Baca Juga

Uncategorized

Satgas COVID-19: Tambahan Satu Juta Dosis Vaksin Sinopharm Perlancar Vaksinasi Gotong Royong

Uncategorized

Gubernur Terima Silaturahmi Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh

Uncategorized

Alhamdulilah, Gubernur Letakkan Batu Pertama Pembangunan 18 Rumah Korban Tanah Bergerak di Kuta Cot Glie

Uncategorized

GOPTKI Miliki Peran Penting dalam Mencerdaskan Anak Bangsa

Uncategorized

PLN Aceh Bantu Listrik Gratis Untuk Rumah Dek Zahra

Uncategorized

Pemerintah Aceh Terima 20 Ton Bantuan Oksigen Cair Dari KADIN

Uncategorized

Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

Uncategorized

Webinar: Digitalisasi Bagi Koperasi dan UKM Aceh