Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Senin, 21 Juni 2021 - 08:06 WIB

Qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz Mulai di Godok, Ketua Banleg: Wajah Baru Pendidikan Aceh Besar.

0:00

Aceh Besar | Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Rahmat Aulia S.Pd.I memberikan masukan dalam FGD (Fokus Group Discusion) tentang rancangan qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz di Dekranasda, Gani, Senin, 21/6/2021.

Ia mengatakan bahwa Rancangan qanun tersebut lahir dari sebuah kebutuhan dan kepentingan daerah untuk menjawab persolan serta tantangan yang dihadapi daerah kedepan. ” Kami mengamati bahwa raqan ini lahir dari urgensi daerah untuk menjawab persoalan yang ada , tantangan globalisasi dan keterbukaan informasi menjadikan kita harus terus berinovasi dalam menyiapkan generasi penerus masa depan dengan lebih baik dan serius, dan qanun-qanun ini diharap bisa menjawab tantangan tersebut” terangnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kajian Bersama Kabid Penmad Mukhlis: Tiga Syarat untuk Ikhlas

Politisi PAN tersebut juga mengharapkan dalam proses melahirkan qanun yang sedang berlangsung agar terus mengacu pada mekanisme, kajian hukum, proses akademis dan konsultasi publik. “Sehingga akan melahirkan qanun yang berkualitas dan mendapatkan dukungan dalam paripurna di DPRK nantinya,” pintanya.

Baca Juga Artikel Berita nya   3.841 CJH Vaksinasi Covid-19, Pasien Baru Tambah 128 Orang

FGD tersebut dilaksanakan dengan pemaparan rancangan kedua qanun, kemudian mendengarkan masukan stakeholder untuk mendapatkan pemahaman bersama dan perbaikan konten raqan.

Stakeholder yang hadir dalam FGD tersebut Kadis DPMG Carbaini, Plt Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, Kabag Hukum Setdakab Joni Marwan, MPD Aceh Besar Suraya Kamaruzzaman, Ketua K3S Junaidi M.Pd, Ketua MKKS Mukhtar S.Pd, serta Tim Pengembang kurikulum SPT.

Baca Juga Artikel Berita nya   "SEDEKAH"

” Secara umum dengan lahirnya qanun ini Aceh Besar telah menancapkan fondasi pembangunan sumberdaya manusia untuk melahirkan generasi tangguh berakhlakul qarimah dimasa depan, dan kami berharap qanun tersebut nantinya akan mengubah wajah pendidikan di Kabupaten Aceh Besar ke arah yang semakin baik serta menjadi lumbung Hafiz Quran dimasa mendatang ,”. Tutup Rahmat yang saat ini menjabat ketua DPD KNPI Aceh Besar.(*)

Baca Juga

Uncategorized

Menkes : Vaksinasi Tenaga Kesehatan Capai 1 Juta

Uncategorized

Agar Terwujudnya Keterbukaan Informasi, Itwasda Polda Aceh Gelar FGD Antar Pengawas

Uncategorized

Gubernur Aceh Serahkan Sapi Kurban Seberat 700 Kilogram Kepada Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Uncategorized

BPSDM Aceh Selenggarakan Program ELTAPT

Uncategorized

Danramil dan Kapolsek ingin Jaya Ajak Masyarakat Peduli Protokol Kesehatan

Uncategorized

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Kakanwil: Kesempatan untuk Muballigh Asal Aceh

Uncategorized

Karo Humas Aceh : Vaksinasi Massal Hari Ini Catat Angka Tertinggi, Capai 1.610 Orang

Uncategorized

Aceh Masuk 3 Besar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Nasional