Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz Mulai di Godok, Ketua Banleg: Wajah Baru Pendidikan Aceh Besar.

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 21 Juni 2021 - 08:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar | Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Rahmat Aulia S.Pd.I memberikan masukan dalam FGD (Fokus Group Discusion) tentang rancangan qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz di Dekranasda, Gani, Senin, 21/6/2021.

Ia mengatakan bahwa Rancangan qanun tersebut lahir dari sebuah kebutuhan dan kepentingan daerah untuk menjawab persolan serta tantangan yang dihadapi daerah kedepan. ” Kami mengamati bahwa raqan ini lahir dari urgensi daerah untuk menjawab persoalan yang ada , tantangan globalisasi dan keterbukaan informasi menjadikan kita harus terus berinovasi dalam menyiapkan generasi penerus masa depan dengan lebih baik dan serius, dan qanun-qanun ini diharap bisa menjawab tantangan tersebut” terangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh Telah Menyasar 72.282 Orang

Politisi PAN tersebut juga mengharapkan dalam proses melahirkan qanun yang sedang berlangsung agar terus mengacu pada mekanisme, kajian hukum, proses akademis dan konsultasi publik. “Sehingga akan melahirkan qanun yang berkualitas dan mendapatkan dukungan dalam paripurna di DPRK nantinya,” pintanya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirreskrimsus Polda Aceh Jadi Narasumber Pada Rakor Tindak Pidana di Bidang Kelautan dan Perikanan

FGD tersebut dilaksanakan dengan pemaparan rancangan kedua qanun, kemudian mendengarkan masukan stakeholder untuk mendapatkan pemahaman bersama dan perbaikan konten raqan.

Stakeholder yang hadir dalam FGD tersebut Kadis DPMG Carbaini, Plt Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Sekretaris DPRK Fata Muhammad, Kabag Hukum Setdakab Joni Marwan, MPD Aceh Besar Suraya Kamaruzzaman, Ketua K3S Junaidi M.Pd, Ketua MKKS Mukhtar S.Pd, serta Tim Pengembang kurikulum SPT.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KSM Tingkat Provinsi Aceh Berjalan Lancar

” Secara umum dengan lahirnya qanun ini Aceh Besar telah menancapkan fondasi pembangunan sumberdaya manusia untuk melahirkan generasi tangguh berakhlakul qarimah dimasa depan, dan kami berharap qanun tersebut nantinya akan mengubah wajah pendidikan di Kabupaten Aceh Besar ke arah yang semakin baik serta menjadi lumbung Hafiz Quran dimasa mendatang ,”. Tutup Rahmat yang saat ini menjabat ketua DPD KNPI Aceh Besar.(*)

Baca Juga

Uncategorized

Bantu Masyarakat di Saat PPKM Mikro, Sat Brimob Polda Aceh Salurkan Bantuan

Uncategorized

19 Ribu Pelayan Publik Divaksin Covid-19, Peyintas Baru 23 Orang

Uncategorized

Pemetaan Mutu Pendidikan Dilakukan Melalui Asesmen Nasional

Uncategorized

Dansat Brimob Polda Aceh Pimpin Apel Pengecekan Perlengkapan Kendaraan dan Persenjataan

Uncategorized

Abon Usman Sosok Perubahan yang siap memperjuangkan Nasib Rakyat Aceh.

Uncategorized

Semarak Ramadhan, SMK di Banda Aceh Bagi-bagi Takjil

Uncategorized

TNI Babinsa Koramil 05/ Mesjid Raya Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Masyarakat

Uncategorized

Menteri PPPA ‘Borong’ Produk Kerajinan Aceh