Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Raih WTP 10 Kali Secara Beruntun, Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan Langsung dari Menke

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 22 September 2022 - 05:44 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Kamis (22/09/2022), menerima penghargaan langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sebagai buah dari prestasi Pemkab Aceh Besar yang mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali secara beruntun.

Acara pemberian penghargaan itu berlangsung di Gedung Danaphala Kemenkeu R.I, Jakarta. “Apresiasi dan terimakasih Saya kepada seluruh sesepuh, semua para bupati terdahulu, pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar yang telah membangun pondasi kokoh untuk akuntabilitas penganggaran Aceh Besar,” tutur Muhammad Iswanto, pagi tadi.

Menurut Iswanto, hasil yang diraih itu juga tak terlepas dari kerja kolektif semua pihak di Aceh Besar, dan itu juga buah dari soliditas yang makin terjalin, dengan menanggalkan sikap personal dan kelompok. “Penghargaan Ini menjadi bukti yang tak terbantahkan dari kerja kolektif dibarengi soliditas lintas sektoral, hingga melahirkan produk akuntabilitas mumpuni dalam laporan penganggaran yang sesuai dengan tuntutan birokrasi kekinian,” tutur Iswanto.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengerjaan Tiga Gapura Batas Kota Ditargetkan Selesai Akhir Maret

Pj Bupati yang terhitung dekat dengan ulama itu mohon doa dan restu seluruh sesepuh, tokoh masyarakat dan alim ulama di Aceh Besar,  untuk terus  melanjutkan perjuangan serta rangkaian ikhtiar demi mewujudkan Aceh Besar yang lebih baik di masa kini dan mendatang. “Saya berharap dengan tulus, mari kita berdoa dan terus berikhtiar bersama untuk selalu saling menguatkan tekad mewujudkan Aceh Besar lebih baik, bukan hanya sebatas akuntabilitas, namun juga terwujudnya pembangunan yang sesuai ekspektasi semua pihak di Aceh Besar,” tandas Iswanto.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua DPRK Bireuen Deklarasi Rumoh Digital

Para kepala daerah yang diundang langsung ke Kemenkeu R.I untuk penyerahan penghargaan itu hanya berlaku untuk daerah yang mencapai WTP minimal 10 kali secara benruntun. Artinya, sertifikat WTP yang di bawah 10 kali diserahkan di propinsi masing masing.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani dalam surat undangannya untuk para kepala daerah menyebutkan, event penghargaan itu juga untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan kinerja Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat. Selain itu juga untuk menjaga komitmen dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Kementerian Keuangan juga menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 dengan tema “Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan tahun ini dilaksanakan dalam beberapa rangkaian kegiatan, mulai 22 Agustus sampai dengan 22 September 2022, berupa aneka lomba, webinar, coaching clinic, dan talkshow, termasuk pemberian penghargaan kepada entitas pelaporan peraih Opini WTP dengan kategori tertentu.”

Acehbesarkab

 

FANEWSID

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh Lanjut Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Dayah di Subulussalam

Daerah

Kantor Gubernur Aceh Gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi ‘PeduliLindungi’
Pemkab Bireuen Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ombusman RI

Daerah

Pemkab Bireuen Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ombusman RI

Aceh Besar

Aceh Besar Juara Aceh Culinary Festival 2022

Daerah

DJSN Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Layanan Syariah JKN di Aceh
Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Aceh Besar

Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Perpanjangan SK Guru Kontrak dan Guru PPPK 

Daerah

Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadan, Ratusan Santri Dayah DQA Ikuti Mukhayyam Alquran