FANEWS.ID – Sekretaris Daerah Sulaimi mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Aceh Besar sangat penting dilaksanakan, agar target pembangunan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman akan tercapai.
Menurutnya, Pokja ini sebagai wadah koordinasi lintas sektor perlu terus ditingkatkan guna menuntaskan masalah perumahan dan kawasan permukiman dan juga permasalahan lainnya, seperti air minum, sanitasi, dan program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah.
”Kami mengharapkan keseriusan para kepala OPD terkait yang tergabung dalam Pokja PKP Aceh Besar ini untuk dapat saling berkoordinasi mewujudkan Pokja ini menjadi lebih aktif dan inovatif,” katanya saat membuka Rakor Pokja PKP Kabupaten Aceh Besar di Aula Bappeda Aceh Besar.
Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.32/3935/SJ tanggal 8 Juli 2020 perihal penyampaian Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, telah disampaikan kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia untuk membentu/merestrukrurisasi dan merevitalisasi Pokja PKP dan Forum PKP di wilayah kerja masing-masing.
Sekdakab Aceh Besar melanjutkan, fokus pada tahun 2023 adalah terlaksananya implementasi dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK).
Hingga saat ini implementasi SSK sudah dilaksanakan sampai coaching clinic 4 dan tersusunnya dokumen RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama lintas sektoral untuk dapat mendukung terlaksananya kegiatan-kegiatan tersebut.
Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati menjelaskan, kegiatan Rakor ini diikuti 50 pejabat dari OPD terkait, Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, pejabat Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, pejabat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I dan pejabat Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh.
Sedangkan narasumber yang diundang masing-masing Teuku Meisya (Tenaga Ahli Kelembagaan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera), Irfandi (Tenaga Ahli Perencanaan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I), dan Sugihartono (Fasilitator Implementasi SSK Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh).(red/InfoPublik)