Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Rakorwil Majelis Pemberdayaan Wakaf Muhammadiyah Aceh Akhirnya Resmi Ditutup

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 4 Maret 2024 - 13:53 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, Dr. H. Taqwaddin, menutup acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Majelis Pemberdayaan Wakaf di Sei Hotel, Kampung Mulia, Banda Aceh.

Rakorwil yang digelar dengan tema “Menuju Era Baru Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah yang Produktif” ini dihadiri oleh Ketua Majelis Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Aceh yang berjumlah 40-an orang.

Dalam acara penutupan itu, Taqwaddin meminta kepedulian para peserta agar rakor tersebut ditindaklanjuti dengan rapat kerja teknis di daerah-daerah oleh masing-masing Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dukung Sinergitas dengan Pemda, Action Bank Aceh Hadirkan Layanan Pembayaran PBB

“Saya tahu ini kerja berat mengelola harta Wakaf Muhammadiyah. Apalagi Muhammadiyah memiliki harta yang demikian banyak dan besar jumlahnya. Tapi ini harus kita lakukan untuk memenuhi harapan dan kepercayaan warga masyarakat kepada organisasi Muhammadiyah yang telah berusia 112 tahun.

Selain itu, Taqwaddin juga meminta seluruh peserta dari PDM se-Aceh untuk melakukan pencatatan, pengadministrasian, dan pensertifikatan semua harta Wakaf Muhammadiyah, baik yang berupa barang tak bergerak tetap maupun harta bergerak, ke dalam aplikasi SIMAM (Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah) yang sudah digitalisasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diskominsa Aceh Teken Kerja Sama dengan Diskominfo Jawa Barat

“Ini penting kita lakukan dalam rangka melindungi dan menjamin kepastian hukum harta Wakaf Muhammdiyah,” tutur Taqwaddin, yang juga menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi di Banda Aceh.

Di kesempatan yang sama, Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Aceh, Dr. H. Gani Isa, menjelaskan kepada peserta tentang berbagai ketentuan dan manajemen Wakaf. Sedangkan perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh memberikan arahan seputar aturan dan prosedur pensertifikatan tanah wakaf.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Lantik Brigjen Pol. Drs.Syamsul Bahri, M.M, Jadi Wakapolda Aceh

Di akhir acara penutupan, Taqwaddin meminta Ketua Majelis Wakaf, H. Nurul Bahri, beserta anggotanya untuk menindaklanjuti rapat kordinasi tersebut dengan membuat perjanjian kerja sama antara Muhammadiyah, BPN, dan BWI Aceh.

“Hal ini penting kita lakukan agar proses persertifikatan tanah-tanah dapat dilakukan secara mudah dan sederhana,” ujar Taqwaddin yang juga mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Dana Otsus Aceh Segera Berakhir, Pemda Minta BMA Kembangkan Wakaf Produktif

Daerah

DPRK Aceh Utara Tetapkan APBK Perubahan 2023
Pemkab Nagan Raya Serahkan Puluhan Rumah Layak Huni

Daerah

Pemkab Nagan Raya Serahkan Puluhan Rumah Layak Huni

Daerah

95,7 Persen Warga Pidie Jaya Telah Tercover JKN

Daerah

Terbongkar! Oknum TNI AL Beli Senjata Api Rakitan Rp 8 Juta di Lampung

Daerah

KASN Berikan Penghargaan Untuk Pj Bupati Bener Meriah
Simeulue Realisasikan Dana Bansos Anak Yatim Senilai Rp200 Juta

Daerah

Simeulue Realisasikan Dana Bansos Anak Yatim Senilai Rp200 Juta

Daerah

Bireuen Pamerkan Sejumlah Inovasi dalam TTG di Nagan Raya